Ketua DPRD Parimo Desak Penindakan Perusak Mangrove Tidak Pandang Bulu

oleh -
Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto.

PARIMO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), mendukung langkah Bupati  dalam rangka penegakan hukum terhadap perusak manggrove di kawasan pesisir pantai Teluk Tomini.

Dengan tidak pandang bulu dalam proses penindakan, baik pejabat, pelaku usaha serta masyarakat yang melakukan pengerusakan.

Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto, mengatakan, langkah tegas pemerintah daerah merespon kerusakan kawasan pesisir pantai dari aktivitas pembabatan liar terhadap tanaman manggrove sudah tepat.

“Jadi dalam penegakkan, Pemkab diminta tegas terhadap oknum-oknum,” tegasnya ditemui, Rabu (23/06).

Ia menuturkan, kawasan pesisir pantai  Parimo cukup luas sekitar 472 kilometer persegi yang berbatasan langsung dengan Provinsi Gorontalo, sehingga penting dilakukan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan merusak pesisir salah satunya dari aktivitas penebangan manggrove.

Aktivitas penebangan liar, kata dia,  berada di kawasan pesisir pantai Kecamatan Tinombo. Sehingga, apa yang telah di instruksikan kepala daerah kepada aparat penegak hukum dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah tepat.

“Kami juga meminta DLH agar melakukan monitoring terhadap hutan bakau yang berada di kawasan pesisir kabupaten ini untuk melihat kondisi manggrove,” kelasnya.

Apabila ada pihak-pihak yang melakukan investasi di kawasan pesisir pantai, baik untuk komersil maupun pengembangan sektor pariwisata harus melalui mekanisme dan prosedur sesuai aturan dan perundang-undangan berlaku.

Ia menambahkan, keberadaan manggrove sangatlah penting kelangsungan makhluk hidup, terlebih sebagai penghalau bencana abrasi pantai dan bencana alam lainnya termasuk tsunami.

“Investasi di dalam area manggrove sah-sah saja, tetapi jangan merusak habitatnya. Membangun pariwisata berbasis manggrove sangat positif tetapi harus menjaga kelestarian,” tutupnya. (MAWAN)