DONGGALA – Ketua DPRD Donggala, Moh Taufik menghadiri peluncuran Kebijakan Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE), di Palu, Senin (28/04).

Kehadiran Ketua DPRD Donggala tersebut sebagai bentuk dukungan legislatif terhadap kebijakan Pemkab Donggala.

Peluncuran ini turut disaksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan para Kepala Desa.

TAKE adalah kebijakan insentif fiskal berbasis ekologi yang bertujuan untuk mendorong kinerja desa, khususnya dalam hal pengelolaan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Donggala memberikan insentif finansial kepada desa-desa yang berkinerja baik dalam hal pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

TAKE bertujuan untuk meningkatkan kinerja desa, terutama dalam hal pengelolaan lingkungan hidup, kualitas pembangunan desa, dan tata kelola pemerintahan desa.

TAKE mengalokasikan Dana Desa dengan skema 70% alokasi dasar, 25% alokasi proporsional, dan 5% alokasi kinerja.

Insentif kinerja akan diberikan berdasarkan penilaian kinerja desa dalam 3 aspek dan 22 variabel.

Diharapkan TAKE dapat mendorong desa-desa untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, sehingga dapat membantu mengurangi ancaman lingkungan yang ada. *