Oleh: Dr. Sahran Raden, S.Ag, SH. MH*

“Social capital refers to features of social organization, such as trust, norms, and networks, that can improve the efficiency of society by facilitating coordinated actions.”

Ini adalah ungkapan Robert D. Putnam, seorang ilmuwan politik dan profesor asal Amerika Serikat yang terkenal melalui konsep modal sosial.

Lewat bukunya Bowling Alone dan teori two-level games, Putnam dikenal sebagai Profesor Riset Kebijakan Publik di Harvard University John F. Kennedy School of Government.

Pernyataannya bahwa masyarakat yang memiliki tingkat kepercayaan tinggi akan lebih mudah melakukan kerja sama dibanding masyarakat yang dipenuhi rasa curiga, tampaknya masih relevan bagi upaya bangsa kita yang terus membangun kerukunan di tengah masyarakat yang majemuk.

Setelah 81 tahun merdeka, dalam realitasnya masih terlihat adanya saling curiga di antara elemen bangsa sehingga dengan mudah dipicu gesekan, konflik, amukan massa, pembunuhan antarkelompok, dan berbagai bentuk kejahatan lainnya.

Apa yang dikatakan Robert D. Putnam berkaitan erat dengan kepercayaan dan moral.

Kepercayaan merupakan fondasi hubungan sosial. Dalam kehidupan keagamaan, kepercayaan berarti saling menghormati, saling menjaga, tidak mencurigai kelompok lain, serta membuka ruang dialog.

Kerukunan sering kali dipahami sebagai sesuatu yang harus dibangun oleh negara. Pemerintah membuat regulasi, membentuk forum kerukunan, menyelenggarakan dialog lintas agama, memberikan pembinaan kepada masyarakat, dan mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mencegah konflik. Semua itu penting.

Namun, ada satu hal yang tidak boleh dilupakan, yakni kerukunan sejati tidak mungkin hanya lahir dari kebijakan negara. Kerukunan harus tumbuh dari masyarakat.

Kerukunan sebagai Produk Kebudayaan

Kerukunan bukan sekadar produk kebijakan, melainkan kebudayaan sosial yang hidup dalam keseharian masyarakat.

Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin kehidupan yang damai, kebebasan beragama, kesetaraan warga negara, dan perlindungan terhadap kelompok yang berbeda. Namun, negara tidak mungkin hadir setiap saat di ruang-ruang kehidupan masyarakat.

Negara tidak selalu berada di antara tetangga yang berbeda agama, di pasar, di lingkungan desa, di tempat kerja, di ruang pendidikan, ataupun di media sosial. Di ruang-ruang itulah sesungguhnya kerukunan diuji dan dibangun.

Kerukunan Harus Turun ke Akar Rumput

Kita perlu mengubah paradigma. Masyarakat jangan hanya diposisikan sebagai objek pembinaan kerukunan, tetapi harus menjadi subjek utama pembangunan kerukunan.

Kerukunan tidak boleh berhenti pada deklarasi, seminar, dialog formal, atau seremoni lintas agama. Kerukunan harus hadir dalam tindakan nyata.

Saat kita saling membantu ketika ada warga tertimpa musibah, bergotong royong membersihkan lingkungan, menjaga keamanan bersama, menghormati kegiatan keagamaan kelompok lain, dan menyelesaikan persoalan melalui musyawarah.

Dengan demikian, ukuran kerukunan bukan hanya berapa banyak forum dialog yang dibentuk, tetapi sejauh mana masyarakat mampu hidup bersama dalam perbedaan.

Di sinilah pentingnya membangun kerukunan berbasis akar rumput (grassroots harmony). Masyarakat desa, kelurahan, RT/RW, komunitas adat, kelompok pemuda, perempuan, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan harus menjadi aktor utama.

Mereka adalah pihak yang paling dekat dengan realitas sosial dan paling cepat mengetahui ketika mulai muncul ketegangan di tengah masyarakat.

Dari “Toleransi Pasif” Menuju “Kerja Sama Sosial”

Toleransi saja tidak cukup. Toleransi dalam arti hanya membiarkan orang lain berbeda adalah langkah awal.

Kerukunan yang lebih kuat membutuhkan interaksi dan kerja sama. Kita harus bergerak dari berbeda tetapi saling membiarkan menuju berbeda tetapi saling menghormati, dan akhirnya berbeda tetapi mampu bekerja bersama.

Masyarakat yang berbeda agama, suku, budaya, dan pilihan politik harus menemukan ruang bersama untuk menyelesaikan persoalan bersama.

Membersihkan lingkungan bersama, membangun fasilitas umum, mengembangkan UMKM, membantu korban bencana, menjaga keamanan kampung, serta mengembangkan kegiatan kepemudaan dapat menjadi medium membangun persaudaraan sosial.

Sebab, kerukunan akan semakin kuat ketika masyarakat memiliki pengalaman positif hidup bersama.

Menghidupkan Kearifan Lokal

Indonesia memiliki modal sosial yang luar biasa, bahkan sebanyak jumlah masyarakat adat yang tersebar di seluruh Nusantara.

Gotong royong, musyawarah, persaudaraan, solidaritas, dan kearifan adat yang tumbuh sebagai living law perlu dihidupkan kembali sebagai infrastruktur sosial kerukunan.

Dalam konteks Sulawesi Tengah, misalnya, semangat persaudaraan masyarakat dan nilai-nilai kearifan lokal dapat menjadi basis membangun kehidupan sosial yang harmonis. Kerukunan tidak harus selalu datang dalam bahasa birokrasi.

Ia harus diterjemahkan ke dalam bahasa masyarakat, bahasa gotong royong, kekeluargaan, dan kepedulian.

Karena itu, membangun kerukunan sebenarnya juga berarti merawat modal sosial masyarakat.

Tokoh Agama Jangan Hanya Menjadi Penceramah

Tokoh agama memiliki posisi strategis dalam membangun harmonisasi sosial. Namun, perannya tidak cukup hanya menyampaikan pesan keagamaan dari mimbar.

Tokoh agama harus menjadi teladan dalam kehidupan sosial. Pesan tentang perdamaian harus diterjemahkan menjadi praktik nyata, membuka ruang perjumpaan, menghindari ujaran yang provokatif, membangun komunikasi dengan tokoh agama lain, dan hadir ketika masyarakat menghadapi persoalan.

Demikian pula tokoh adat, tokoh pemuda, perempuan, dan para pendidik harus menjadi simpul-simpul perdamaian di tingkat akar rumput.

Kerukunan di Era Media Sosial

Tantangan baru kerukunan adalah ruang digital.

Satu informasi palsu dapat menyebar lebih cepat daripada proses klarifikasinya. Satu ujaran kebencian dapat memengaruhi ribuan orang.

Perbedaan pilihan politik, agama, maupun identitas sosial dapat dengan mudah dipertentangkan melalui media sosial.

Karena itu, membangun kerukunan hari ini juga berarti membangun masyarakat yang cerdas secara digital. Masyarakat harus memiliki kemampuan untuk berhenti sejenak sebelum membagikan informasi, memeriksa kebenarannya, dan tidak menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk membenci.

Negara dan Masyarakat Harus Berjalan Bersama

Karena itu, membangun kerukunan bukan pilihan antara negara atau masyarakat. Keduanya harus berjalan bersama.

Negara menyediakan regulasi dan perlindungan. Pemerintah menyediakan fasilitasi. Tokoh agama menyediakan keteladanan. Tokoh adat menjaga kearifan lokal. Pemuda menggerakkan inovasi. Masyarakat menghidupkan kerukunan dalam kehidupan sehari-hari.

Inilah model kerukunan yang lebih partisipatif. Kerukunan yang hanya dibangun dari atas akan mudah menjadi program. Namun, kerukunan yang tumbuh dari bawah akan menjadi kebiasaan, budaya, dan karakter masyarakat.

Pada akhirnya, kita harus menyadari bahwa perdamaian tidak selalu dimulai dari gedung pemerintahan. Perdamaian dapat dimulai dari rumah, dari tetangga, dari kampung, dari meja makan, dari tempat ibadah, dari sekolah, dan dari percakapan sederhana antarwarga.

Maka, tugas terbesar kita bukan sekadar menciptakan masyarakat yang toleran, tetapi membangun masyarakat yang mampu mengelola perbedaan sebagai kekuatan untuk hidup bersama.

Sebab, kerukunan tidak cukup diperintah dari atas. Kerukunan harus tumbuh dari bawah, dirawat oleh masyarakat, dan menjadi budaya bersama. Negara dapat membuat kebijakan tentang kerukunan, tetapi hanya masyarakat yang dapat menjadikan kerukunan sebagai kehidupan.

Ketua PW Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama Sulawesi Tengah