PALU– Tim Guru Kekayaan Intelektual (RUKI) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) mengunjungi SMA Karunadipa Kota Palu dalam upaya memberikan edukasi penting tentang perlindungan kekayaan intelektual kepada para siswa.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menanamkan kesadaran pada generasi muda tentang pentingnya menjaga dan melindungi hasil karya mereka.
Herry Kresnawan, S.E., seorang Analis Muda Kekayaan Intelektual, memimpin sesi tersebut dengan penyampaian yang menarik dan interaktif. Materi yang disampaikan meliputi pengertian kekayaan intelektual, jenis-jenisnya, serta manfaat perlindungan terhadap karya kreatif.
“Pemahaman tentang kekayaan intelektual sejak dini diharapkan dapat membuat siswa menghargai karya orang lain dan termotivasi menciptakan karya-karya orisinal,” jelas Herry pada Senin (11/11).
Acara tersebut dilengkapi dengan sesi tanya jawab aktif, di mana para siswa dengan antusias bertanya tentang berbagai topik, mulai dari cara mendaftarkan hak cipta, merek dagang, hingga paten.
Michel, salah seorang peserta, menyatakan bahwa kegiatan tersebut membuka wawasan baru baginya. “Saya jadi lebih mengerti bagaimana melindungi karya yang saya buat dan merasa termotivasi untuk menciptakan hal baru,” katanya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, juga memberikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut. Menurutnya, program literasi kekayaan intelektual seperti ini sangat penting untuk mendorong inovasi dan kreativitas di kalangan generasi muda di Sulawesi Tengah.
“Kami ingin terus memperkuat pemahaman akan kekayaan intelektual di kalangan pelajar, sejalan dengan prioritas nasional yang diusung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. Upaya ini akan terus kami tingkatkan,” tambah Hermansyah.
Reporter : **/IKRAM