Kemenag Minta IAIN Palu Tingkatkan Integritas Kerja

oleh -
Pertemuan Inspektur Wilayah III, Inspektorat Kemenag, Helmi Muhammadiyah dengan Rektor IAIN Palu, Prof Dr H Saggaf Pettalongi, Senin (15/01). (FOTO: IST)

PALU – Kementerian Agama meminta agar Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, sebagai salah satu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dibawah naungan Kemenag untuk meningkatkan integritas dan akuntabilitas kerjanya.

Inspektur Wilayah III, Inspektorat Kemenag, Helmi Muhammadiyah, Senin (15/01), mengemukakan tiga indikator capaian integritas dan akuntabilitas yang harus dipenuhi oleh seluruh PTKIN, termasuk IAIN Palu.

“Pertama, meningkatnya ketaatan atau kepatuhan aparatur sipil negara utamanya pegawai negeri sipil Kemenag terhadap ketentuan perundang-undangan. Ini sudah semakin hari semakin membaik,” katanya.

Kedua, meningkatnya mutu kinerja aparatur Kemenag pada setiap satuan kerja.

“Kita semua harus meningkatkan mutu kinerja ASN di IAIN. Kalau tidak salah ingat, waktu diaudit tahun 2016 lalu, kinerjanya baru 69 persen. Padahal yang normal itu 75 persen,” ungkap Helmi.

BACA JUGA :  Pemprov Sulteng Raih Rangking 4 Nasional Pada Survey Pelayanan Publik

Ia menegaskan, IAIN Palu harus meningkatkan kinerja untuk mencapai standar normal capaian kinerja 75 persen tersebut.

Ketiga, tambah dia, meningkatnya akuntabilitas kinerja pada satuan kerja di naungan Kemenag.

“Tata kelola penggunaan dana, penggunaan anggaran itu harus baik,” sebut Helmi.

Ia mengingatkan, di tahun 2018 ini, satuan kerja di Kemenag akan diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. Dia mengaku telah berkoordinasi dengan BPK, namun belum diketahui apakah BPK akan ke IAIN atau tidak.

BACA JUGA :  Lima Pencuri Kabel Tembaga PLTA Poso Divonis Paling Lama 1 Tahun Penjara

“Tapi intinya kita harus menyiapkan tata kelola keuangan dengan baik,” ujarnya.

Terkait hal itu, Rektor IAIN Palu Prof Dr H Saggaf Pettalongi, mengaku akan terus berkoordinasi dengan Inspektur Wilayah III Inspektorat Kemenag, dalam rangka pembinaan dan masukan. Hal itu berkaitan dengan pelaksanaan seluruh kegiatan kebijakan maupun kegiatan yang dilaksanakan lewat program oleh pimpinan beserta perangkatnya.

“Semua itu untuk efektifitas dan tentu untuk optimalisasi seluruh kegiatan yang dilakukan kedepan. Dengan harapan, apa yang dilakukan tidak keluar dari ketentuan perundang-undangan,” singkat Rektor. (YAMIN)