PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menerima audiensi perwakilan aliansi mahasiswa dan aliansi buruh di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kamis (14/5/2026). Pertemuan berlangsung dinamis dengan sejumlah kritik dan aspirasi terkait persoalan ketenagakerjaan.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan permohonan maaf karena sebelumnya tidak dapat menghadiri agenda bersama massa aksi akibat kondisi kesehatan yang mengharuskannya menjalani perawatan di rumah sakit di Jakarta.

“Saya menunjukkan komitmen bahwa apa pun yang menjadi aspirasi masyarakat, itu menjadi kewajiban bagi saya untuk mendengar, kemudian mencarikan solusi sepanjang itu menjadi kewenangan saya,” ujarnya.

Perwakilan buruh dan mahasiswa menyoroti sejumlah persoalan ketenagakerjaan, mulai dari dugaan PHK sepihak, pelanggaran hak pekerja, kecelakaan kerja, hingga lemahnya pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Menanggapi hal tersebut, Gubernur mengakui berbagai persoalan ketenagakerjaan memang terjadi di lapangan dan membutuhkan penanganan serius bersama seluruh pihak.

“Saya tidak akan membantah apa yang disampaikan teman-teman, karena semuanya faktual. Persoalan buruh ini memang sangat krusial dan saya butuh bantuan semua pihak untuk menyelesaikannya,” katanya.

Sebagai langkah lanjut, Gubernur menyatakan siap membentuk Satgas Ketenagakerjaan yang melibatkan pemerintah daerah, serikat buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat sipil untuk mengawal persoalan ketenagakerjaan di Sulawesi Tengah.

“Kita bentuk Satgas bersama. Jangan hanya Satgas PHK, tapi Satgas Ketenagakerjaan supaya seluruh persoalan buruh di Sulawesi Tengah bisa kita kawal bersama,” tegasnya.

Anwar Hafid juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah mengambil sejumlah langkah penertiban terhadap perusahaan yang dinilai melanggar aturan, termasuk mendorong deportasi tenaga kerja asing ilegal dan memberikan sanksi terhadap perusahaan yang tidak memenuhi standar keselamatan kerja.

“Saya tidak punya keraguan sedikit pun untuk menindak perusahaan yang melanggar aturan. Yang penting kita sama-sama mengawal agar hak-hak pekerja terlindungi,” tutupnya.

Dialog tersebut ditutup dengan komitmen bersama antara pemerintah provinsi dan aliansi buruh untuk memperkuat pengawasan ketenagakerjaan serta memperjuangkan perlindungan hak-hak pekerja di Sulawesi Tengah.**