Kasubag Humpro DPRD Sulteng Temui Massa Aksi dari LS-ADI

oleh -
Kasubag Humpro DPRD Sulteng, Hamka (tengah) saat menerima massa aksi dari LS-ADI, Senin (18/04). (FOTO: HUMPRO DPRD SULTENG)

PALU – Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Masyarakat dan Protokol (Humpro), Bidang Persidangan dan Risalah, Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Hamka, turun tangan menemui massa aksi dari Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI) Kota Palu.

Unjuk rasa bertajuk Puasa Korupsi itu dilaksanakan di depan Kantor DPRD Sulteng, Jalan Samratulangi, Senin (18/04).

Kasubag Humpro DPRD Sulteng, Hamka, mengatakan, pada intinya pihak DPRD siap menerima aspirasi dari LS-ADI. Pihaknya sendiri hanya memfasilitasi massa aksi untuk bertemu dengan anggota dewan.

“Pada kesempatan itu saya telah menghubungi anggota dewan, tetapi belum ada jawaban karena mungkin waktunya sudah terlalu sore sehingga anggota dewan juga sudah pulang ke rumahnya,” jelas Hamka.

BACA JUGA :  Legislator Sulteng Ikuti Orientasi, Yus Mangun: 90 Persen Dapat Hal Baru

Massa aksi dari LS-ADI sendiri menyampaikan beberapa hal yang intinya merupakan imbauan kepada pejabat pemerintahan agar kiranya di bulan suci ini meninggalkan sifat buruk, termasuk berbuat korupsi.

Menurut LS-ADI, korupsi merupakan masalah serius yang dihadapi banyak negara, termasuk Indonesia.

Menurut data ICW, sepanjang tahun 2020 telah terjadi 1.218 perkara korupsi yang disidangkan.

KPK juga mencatat tindak pidana korupsi dari 1 Januari sampai 1 Oktober 2021, mayoritas dilakukan oleh instansi pemerintah kabupaten/kota sebanyak 46 kasus yang diikuti oleh DPR/DPRD sebanyak 13 kasus. ***