PALU- Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menegaskan pentingnya perwalian dalam memastikan hak-hak dan kesejahteraan anak di bawah umur.

Hal tersebut disampaikannya dalam acara pengangkatan sumpah perwalian diselenggarakan bersama BHP Makassar di Aula Kanwil Kemenkumham Sulteng, Senin (18/3).

Hermansyah menekankan bahwa pengangkatan sumpah perwalian merupakan langkah penting dalam proses penetapan wali bertanggungjawab atas pengasuhan, pendidikan, dan pengelolaan harta anak.

“Perwalian merupakan amanah mulia dan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya harap para wali baru saja dilantik dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya demi kepentingan terbaik anak,” ujar Hermansyah.

Hermansyah juga mengapresiasi kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham Sulteng dan BHP Makassar dalam menyelenggarakan acara tersebut. Ia berharap sinergi tersebut dapat terus terjalin dalam upaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam hal perlindungan anak.

Hadariah, Selaku Kurator Keperdataan Ahli Madya pada Balai Harta Peninggalan Makassar, menjelaskan bahwa acara tersebut mengangkat sumpah 4 orang wali telah ditetapkan oleh pengadilan, keempat wali tersebut bertugas memberikan perwalian kepada berbagai anak korban dari bencana alam di Palu, Sigi dan Donggala pada 2018 silam.

“Pengangkatan sumpah tersebut merupakan agenda terakhir dalam proses perwalian. Dengan pengucapan sumpah tersebut, para wali secara resmi telah menerima tanggung jawab dan amanah untuk mengasuh dan melindungi anak-anak di bawah umur,” jelas Hadariah.

Acara tersebut dihadiri oleh para Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Sulteng, Perwakilan BHP Makassar, dan para wali diangkat sumpahnya.

Reporter:**/IKRAM