PALU- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar secara resmi melantik empat jabatan fungsional pembina keamanan pemasyarakatan dan pembimbing kemasyarakatan ahli pertama, Selasa (20/2).
Kelima pejabat fungsional dilantik tersebut, diantaranya: Agung Sukawijaya, Octa Dechaprio Gurusinga, Yusuf Alif Magenta dan Muhammad Rizki Adfiantor sebagai Pembina Kemananan Pemasyarakatan serta Morion Jonata, sebagai Pembimbing Keamanan Kemasyarakatan.
Pelantikan tersebut dilaksanakan di Ruang Garuda Kanwil serta turut disaksikan oleh para Kepala Divisi, Pejabat Administrator dan Pengawas serta para Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan dan Keimigrasian di Kota Palu.
Dalam sambutannya, Hermansyah menyampaikan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya Kemenkumham dalam meningkatkan kualitas pembinaan dan pembimbingan terhadap narapidana dan anak didik pemasyarakatan.
Ia meminta agar kelima pegawai baru dilantik dapat mengimplementasikan tata nilai Kemenkumham Semakin PASTI, ia juga menguraikan bahwa dalam upaya memajukan institusi, terdapat 3K juga mesti diakselerasikan, diantaranya: Kualifikasi, Kompetensi dan Kinerja.
”Selain memastikan penerapan tata nilai PASTI secara baik, penting juga buat kita khususnya yang baru dilantik untuk mengimplementasikan 3K yaitu Kualifikasi sebagai mana telah kalian tempuh selama pendidikan, pengembangan kompetensi secar kontinyu, dan tentunya menerapkan kinerja dilandasi dengan dedikasi dan komitmen luhur untuk Kementerian ini,” pesan Hermansyah.
Dirinya pun mengajak agar seluruh pegawai dilantik dapat mengemban amanah tugas dengan sebaik-baiknya, integritas dan profesionalitas dalam bekerja menjadi atensinya.
”Mari kita wujudkan Kemenkumham SultengNaheba atau Hebat, pastikan amanah diemban dilaksanakan dan dapat dipertanggungjawabkan dengan penuh kegemilangan dan keberdampakan buat seluruh masyarakat,” tutupnya.
Reporter. : **/ IKRAM