Jembatan Beka-Dolo Resmi Digunakan

oleh -
Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta menggunting pita saat meresmikan jembatan Beka-Dolo, Senin (20/04). (FOTO: HADY)

SIGI – Jembatan yang menghubungkan Desa Beka Kecamatan Marawola dan Desa Kota Pulu Kecamatan Dolo, kini sudah dapat dimanfaatkan oleh warga setempat, setelah diresmikan oleh Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta, didampingi Wakil Bupati, Paulina, Senin (20/04).

“Saya apresiasi dan berikan penghargaan kepada seluruh unsur terkait atas pembangunan jembatan yang menghubungkan semua wilayah di Kecamatan Dolo dan Marawola ini,” kata Bupati Sigi.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur merupakan salah satu prioritas utama pemerintah. Pasalnya, infrastruktur merupakan akses utama pelayanan terhadap masyarakat dalam mempercepat laju perekonomian daerah.

Peresmian jembatan tersebut dilanjutkan dengan peninjauan struktur jembatan.

Pembangunan jembatan Beka-Dolo dilakukan dengan metode kontrak tahun jamak, yaitu tahun anggaran 2018-2019, sesuai dengan MoU antara Pemerintah Kabupaten Sigi dengan DPRD Kabupaten Sigi Nomor: 910/24.23/SETDA dan 146/170/DPRD tanggal 13 Agustus 2018.

BACA JUGA :  Satgas PASTI Blokir 498 Entitas Ilegal di Bulan September

Jembatan tersebut dianggarkan senilai Rp3 miliar, dikerjakan oleh PT. Fajar Raya Usaha Nusa dengan kontrak Nomor: 600.630/0858/kont-BM/DPUP/2018 tanggal 27 Agustus 2018 dengan nilai Rp21,477 miliar dengan waktu pelaksanaan 480 hari kalender, dan tanggal PHO 24 Desember 2019/sesuai protap.

Secara teknis, bentang bangunan atas jembatan berukuran 2 x 50 meter, type bangunan atas rangka baja. Sementara bangunan bawah tiang pancang, panjang jalan arah Beka 950 meter dan lebar 15 meter.

Untuk panjang jalan arah menuju Desa Kotapulu yaitu 250 meter dan lebar 12 meter. (HADY)