PALU – Warga Kelurahan Birobuli Utara, mengeluhkan adanya Petugas BPS dan PLN Palu melakukan pendataan ke rumah-rumah warga tanpa mengantongi izin dari kelurahan.

Rohani warga Jln Garuda mengatakan, di lingkungannya, terdapat pendataan dari BPS Kota Palu yang bekerjasama dengan PLN untuk memverifikasi meteran listrik dan pengambilan Data NIK warga pemilik meteran listrik.

Akan tetapi petugas yang diturunkan oleh BPS dan PLN, diduga belum melaporkan diri akan bertugas di RT tersebut.

“Jadi tadi ketemu dengan saya. Setelah saya tanyakan ternyata tidak melapor juga di kelurahan. Untuk petugasnya saya arahkan untuk menyampaikan kepada pimpinannya BPS dan PLN ,untuk melapor ke kelurahan dulu,” katanya.

Mendengar adanya keluhan tersebut, Kepala BPS kota Palu Agus Santoso, membenarkan, adanya survey tersebut. “Kami berperan dalam melatih petugas pendata (dari PLN) karena menggunakan aplikasi yg dikembangkan BPS. Untuk SOP sepenuhnya ada di PLN. Tetapi terima kasih informasinya, kami akan teruskan ke pihak PLN supaya dalam melakukan pendataan, petugasnya melapor terlebih dahulu ke pemerintah setempat (lurah/RT/RW),” ujar Agus Santoso kepada media ini.

Menurutnya, tujuan pendataan tersebut, untuk melakukan pemetaan penyaluran subsidi PLN dan mengkoneksikan data di ID PLN dengan KTP (NIK) pelanggan.