PALU – Konflik agraria yang cukup lama membayangi Kota Palu akhirnya menemukan titik terang.
Warga Laranggarui, Kelurahan Talise, bersama PT Citra Palu Mineral (CPM) sepakat berdamai setelah bertahun-tahun berselisih soal lahan eks Hak Guna Bangunan (HGB).
Kesepakatan damai ini dirayakan melalui syukuran massal di kebun warga pada Senin, 20 Oktober 2025, yang dihadiri lebih dari seribu warga.
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan bahwa penyelesaian tersebut membuktikan sikap pemerintah yang adil dan tidak berpihak pada salah satu sisi.
“Tanah dan sumber daya alam adalah milik semua orang, dan tugas kami mengaturnya secara adil. Keberhasilan warga Laranggarui hari ini adalah standar baru bagi penyelesaian konflik agraria di seluruh Sulawesi Tengah,” ujar Gubernur disambut tepuk tangan warga.
Dalam pernyataannya, Anwar Hafid menegaskan prinsip keberpihakan yang tegas namun proporsional dalam setiap persoalan agraria dan investasi.
Gubernur menekankan bahwa kehadiran investasi di daerah tidak boleh menciptakan ketimpangan, tetapi justru menjadi sarana pemerataan kesejahteraan.
Ia juga berpesan agar tanah yang berhasil dipertahankan rakyat tidak dijual, melainkan diolah menjadi sumber ekonomi baru yang memberi nilai tambah bagi keluarga.
Di hadapan warga dan pejabat yang hadir, fubernur menyampaikan apresiasi kepada pihak perusahaan atas kemauan berdamai dan dukungan terhadap program pemberdayaan masyarakat.
Kepala Teknik Tambang PT CPM, Yan Adriansyah, menyatakan kesiapan perusahaan untuk bekerja sama dengan warga.
“Kami siap membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan di sekitar tambang,” ujarnya.
Proses mediasi yang panjang ini dipimpin langsung oleh Ketua Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) Provinsi Sulteng, Eva Susanti Bande, yang selama ini dikenal konsisten memperjuangkan hak-hak masyarakat adat dan petani.
Eva menyebut, penyelesaian damai ini adalah kemenangan rakyat Talise Laranggarui yang dicapai melalui jalur non-litigasi.
“Kemenangan rakyat ini membuktikan keberpihakan Pemprov Sulteng terhadap keadilan agraria. Sebelumnya konflik ini dibiarkan tanpa penanganan, masyarakat berjuang sendiri. Alhamdulillah, langkah damai yang kita tempuh hari ini sesuai dengan harapan semua pihak,” kata Eva.
Sementara itu, Isnawati, koordinator warga Talise Laranggarui, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Gubernur Anwar Hafid dan Satgas PKA atas perjuangan yang dilakukan. Ia menyebut, dalam negosiasi kali ini, masyarakat berhasil memperoleh hasil yang adil.
Menurutnya, hampir seluruh tuntutan warga diterima oleh pihak perusahaan, termasuk komitmen penyerapan tenaga kerja lokal, penyediaan air irigasi, program pemberdayaan ekonomi, serta bantuan bibit pertanian yang mencapai 30.000 pohon cabai, jagung manis, dan jagung pakan.
Bahkan, PT CPM juga memberikan beasiswa pendidikan bagi warga Laranggarui sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan sumber daya manusia.
“Ini kemenangan yang jarang terjadi. Perusahaan mau memenuhi hampir semua tuntutan kami berkat keterlibatan langsung Gubernur dan Satgas PKA,” ungkap Isnawati dengan wajah haru.
Ia berharap hasil kesepakatan ini bisa menjadi preseden positif bagi penyelesaian sengketa lahan lainnya di Sulawesi Tengah. ***