SIGI – Ditetapkannya empat orang pegawai Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Sigi sebagai tersangka, termasuk kepala ATR/BPN berinisial J, serta adanya keterlibatan warga sipil, membuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut menurun. Kasus ini terkait dugaan pemalsuan dokumen dalam sengketa tanah di wilayah Sigi.

Salah satu tokoh masyarakat Sigi, Syahrir Pakamundi, Kamis (30/04), mengatakan bahwa ATR/BPN yang memiliki tugas di antaranya merumuskan kebijakan, melaksanakan survei dan pemetaan sertifikat tanah, serta pengendalian sengketa, dinilai telah keluar dari tanggung jawabnya.

“Pejabat ASN model bagaimana ini yang diberi amanah oleh negara, namun menyalahgunakan jabatannya untuk suatu kepentingan pribadinya,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi aparat Kepolisian Sigi yang dinilai tanggap dan responsif terhadap persoalan di tengah masyarakat, serta langsung menindak pejabat ATR/BPN yang diduga merusak lembaga dengan memanfaatkan jabatan untuk melakukan pemalsuan dokumen.

Syahrir menambahkan, pihak kepolisian tidak hanya berhenti pada pejabat ATR/BPN Sigi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga perlu menelusuri hingga ke tingkat desa bahkan kecamatan. Ia menilai, tidak menutup kemungkinan adanya oknum mafia tanah yang selama ini berperan dan merugikan masyarakat.

“Bila pejabat ASN ATR/BPN ditetapkan sebagai tersangka, maka tidak menutup kemungkinan aparat desa secara tidak langsung ikut terlibat, karena dalam persoalan tanah, yang membuat SKPT dari pihak kecamatan yang diusulkan dari pihak desa,” ujarnya.

Ia juga berharap pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lebih terbuka dalam memberikan informasi terkait penetapan tersangka kepala ATR/BPN Kabupaten Sigi bersama pihak lainnya, sehingga masyarakat dapat mengetahui perkembangan kasus tersebut.

“Apa yang telah terjadi atas kepala ATR/BPN Sigi mungkin hanya buih kecil yang baru terungkap, dan mungkin masih ada banyak persoalan di lembaga tersebut yang belum terungkap sepenuhnya. Sehingga masyarakat jangan takut melapor atau menyampaikannya,” ajak Syahrir.

Hady