SALAKAN – Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Cabang Luwuk Banggai mendesak Kapolda Sulawesi Tengah untuk mengevaluasi dan mencopot Kapolres Banggai Kepulauan. Permintaan tersebut disuarakan setelah terungkapnya sejumlah kasus yang belum tuntas, serta mundurnya pejabat penting di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Bangkep.

Hendra Dg. Tiro, Sekretaris HMI Cabang Luwuk Banggai, menegaskan bahwa banyak kasus seharusnya menjadi perhatian serius dibiarkan tanpa kejelasan. “Keadilan di Banggai Kepulauan tampaknya tidak lagi ada. Kasus-kasus penting tertunda dan masyarakat terus menunggu keadilan yang tak kunjung datang,” ujarnya dalam keterangan tertulis diterima Media Alkhairaat.id pada Ahad (03/11).

Beberapa kasus yang disorot Hendra antara lain, dugaan korupsi pengadaan komputer senilai 4 miliar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, yang penyelidikannya tidak menunjukkan kemajuan. Selanjutnya, temuan inspektorat di Desa Popidolon yang hingga kini belum ditindaklanjuti. Kasus pemalsuan dokumen PPPK, yang melibatkan banyak pihak namun tetap stagnan. Dan pencurian aset Pemda yang hanya menghasilkan penetapan tersangka tanpa proses hukum lebih lanjut.

“Ketidakjelasan ini hanya menambah frustrasi bagi masyarakat yang menantikan keadilan. Tindakan aparat harus mencerminkan amanat konstitusi,” tegas Hendra.

Lebih mengejutkan, pengunduran diri Kadis dan Kabid di Dinas PTSP Bangkep diduga akibat tekanan tertentu, meskipun Kapolres Bangkep membantah adanya intimidasi dan menyebutkan bahwa ia hanya memberikan peringatan.

“Pernyataan Kapolres menimbulkan banyak pertanyaan. Bagaimana mungkin peringatan sederhana dapat membuat pejabat setingkat Kadis dan Kabid merasa terancam?” tambah Hendra.

HMI Cabang Luwuk Banggai menuntut agar Kapolda segera merespons situasi tersebutv dengan langkah konkret untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. “Kami ingin suara rakyat didengar. Ketidakadilan jangan dibiarkan, dan integritas Polri harus dijaga,”tegas Hendra.

Reporter : **/IKRAM