PALU – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura mengatakan, bahwa Surat Keputusan ( SK) Penjabat Bupati Parigi Moutong akan di keluarkan oleh Mendagri RI pada hari Senin mendatang.
Dikeluarkannya SK Penjabat Bupati tersebut, karena masa jabatan Bupati Samsurizal Tombolotutu dan Wakil Bupati Kabupaten Parigi Moutong H. Badrun Nggai ,sudah akan berakhir pada tanggal 10 Oktober 2023 mendatang.
“SK PLT Bupati Kabupaten Parigi Moutong hari Senin depan sudah keluar, saya diberi info dari staf Mendagri.Siapa yang terpilih kita tunggu saja keputusan dari Mendagri,” ujar Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura kepada media ini, di Hotel Swissbell, Kamis (5/10).
Jika sudah sampai tanggal 10 Oktober SK penunjukan Penjabat Bupati belum juga keluar, Rusdy Mastura berjanji akan melakukan penunjukan Plt sambil menunggu SK itu keluar.
Sementara di tempat terpisah Sekab Kabupaten Parimo Zulfinasran mengatakan, masa jabatan Bupati Parigi Moutong akan berakhir pada tanggal 10 Oktober mendatang, sampai saat ini Pemerintah Provinsi Sulteng belum melakukan penunjukan Plt karena masa jabatan Bupati Parigi Moutong masih beberapa hari lagi.
“Kecuali sudah melewati tanggal 10 Oktober belum keluar SK dari Mendagri maka dari Propinsi pasti menunjuk Plt bupati,” ujar Sekab Parimo ini.
Sementara ada tiga nama pejabat daerah yang diusulkan ke Mendagri untuk menjadi calon Penjabat Bupati Parigi Moutong, Kadis Perindagkop Sulteng Ricard Djanggola, Sekab Parimo Zulfinasran dan Karo Admpin Eddy Nicolas Lesnusa.
Siapkah pejabat yang akan keluar menjadi penjabat Bupati Kabupaten Parigi Moutong, kita tunggu Senin depan keputusan Mendagri RI.
Reporter: Irma
Editor: Nanang