TAHUNA, MAL – Gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Pantai Selatan Mindanao, Filipina, pada Senin, 8 Juni 2026 pukul 06.37.42 WIB.

Gempa ini memiliki kaitan erat dengan Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, mengingat episenternya hanya berjarak 236 km barat laut Tahuna dan memicu peringatan dini tsunami untuk sejumlah wilayah Indonesia timur.

BMKG segera merilis peringatan dini tsunami pada pukul 06.40.42 WIB setelah menganalisis gempa ini. Episenter gempa terletak pada koordinat 5,69 LU dan 125,05 BT dengan kedalaman 105 km.

Posisi dan mekanisme gempa membuat adanya kaitan Gempa Filipina Sangihe yang signifikan dalam pemodelan potensi tsunami. Wilayah Kepulauan Sangihe ditempatkan pada status SIAGA tsunami oleh BMKG, dengan estimasi waktu tiba tsunami pada 8 Juni 2026 pukul 06.51.55 WIB. Beberapa daerah lain di Sulawesi Utara seperti Kota Manado, Minahasa Utara, Minahasa, dan Kepulauan Minahasa juga masuk dalam pemodelan dampak yang berpotensi terdampak.

Status SIAGA mengarahkan pemerintah daerah untuk segera melakukan evakuasi masyarakat di pesisir.

Selain itu, wilayah seperti Kepulauan Talaud, Kota Bitung, Halmahera, Donggala bagian utara, Kota Ternate, dan Kutai Timur juga berstatus WASPADA, mengimbau masyarakat untuk menjauhi pantai dan tepian sungai.

Adanya kaitan Gempa Filipina Sangihe ini menunjukkan pentingnya koordinasi mitigasi bencana lintas negara. Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono, menjelaskan bahwa gempa ini merupakan jenis gempa bumi dalam.

“Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dalam akibat adanya aktivitas deformasi batuan dalam slab Lempeng Laut Filipina yang tersubduksi ke bawah Pulau Mindanao,” kata Daryono.

Kaitan utama Gempa Filipina Sangihe adalah kedekatan tektonik dan geografis antara sumber gempa di Filipina dan wilayah pesisir utara Sulawesi. Gempa ini bukan gempa terpisah di Tahuna, melainkan efek langsung dari gempa besar yang berpusat di Filipina, dengan getaran dan potensi tsunami menjalar ke wilayah Indonesia, terutama Kepulauan Sangihe yang paling dekat dengan titik sumber.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kemudian melaporkan bahwa terdeteksi gelombang tsunami minor di sejumlah stasiun pemantau pantai setelah gempa. Anomali tinggi muka air laut yang terdeteksi masih dalam kategori minor, menegaskan perlunya kewaspadaan namun tanpa dampak destruktif besar yang dilaporkan segera.

Peringatan dini tsunami dari BMKG menjadi acuan kelembagaan dalam penanganan bencana.

Status SIAGA yang diberikan kepada Kepulauan Sangihe berarti pemerintah daerah diminta segera mengarahkan masyarakat untuk evakuasi, sementara status WASPADA menginstruksikan masyarakat menjauhi pantai.

Pendekatan ini adalah dasar kebijakan evakuasi dini di daerah rawan tsunami, terutama ketika terjadi gempa besar di zona subduksi regional yang memiliki kaitan Gempa Filipina Sangihe. Peristiwa ini menggarisbawahi pentingnya kesiapsiagaan masyarakat di wilayah pesisir Sulawesi Utara dan daerah terdampak lainnya.

Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi resmi dari BMKG dan pemerintah daerah guna memastikan keselamatan diri dari potensi bencana. ***