Enam Kades/Lurah di Sulteng Masuk Nominasi Paralegal Justice Award

oleh -
Anugerah Paralegal Justice Award

JAKARTA – Sedikitnya enam Kepala Desa (Kades)/Lurah di Sulawesi Tengah (Sulteng) masuk nominasi 300 Anugerah Paralegal Justice Award. Enam kades tersebut yaitu, Kepala Desa Benteng Kecamatan Togean, Kabupaten Tojo Una-una, Hasanudin AS; Kades Borone, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una, Sriwananri; Kades Labuan, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Una-una, Rustam; Kades Desan Mantengisi, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una-una, Aswin Rahman; Kades Desa Moa, Kecamatan Kulawi Selatan, Kabupaten Sigi, Herianto; dan Kades Kotaraya Selatan, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong, Subejo.

Dalam keterangan tertulis diterima Media Alkhairaat.id. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kemenkumham Sulteng), Budi Argap Situngkir bertekad akan terus meningkatkan peran Kades/Lurah guna Sukses Penyelesaiannya Permasalahan Hukum.

“Tadi Bapak Menteri telah mengumumkan siapa saja Paralegal yakni Kades dan Lurah di Indonesia ini yang terbaik dalam mendamaikan dan menyelesaikan masalah-masalah hukum warganya, puji syukur di Sulteng kami diwakili oleh enam orang, namun memang masih harus kami tingkatkan perannya. Tentu kami akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah setempat, kami ingin jumlah permasalahan hukum menurun,” ungkap Kakanwil, di Ballroom Discovery Hotel Ancol, Jakarta semalam, Kamis (1/6).

Sebelumnya, Kemenkumham RI melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional bersama Mahkamah Agung serta Kementerian Desa dan PDTT dan Kementerian Dalam Negeri terlebih dahulu menyisir seluruh Kades/Lurah di seluruh Indonesia yang dianggap berperan aktif sebagai Paralegal atau kata lain, tokoh masyarakat yang berhasil menyelesaikan setiap perkara hukum secara non litigasi dan inklusif.

Alhasil, dari 765 orang jumlah total terjaring, 300 orang berhak mengikuti Paralegal Academy yang tujuannya untuk mencari 10 orang terbaik.

“Dari 70 persen perkara pidana dan 30 persen perkara perdata yang ditangani tim Bantuan Hukum, semuanya didominasi adalah masalah ringan yang terjadi di masyarakat. Dalam konteks ini, para Kades/Lurah memiliki peran yang sangat penting untuk menyelesaikan masalah itu secara non litigasi atau di luar pengadilan. Semoga saja penganugerahan ini dapat menciptakan motivasi bagi seluruh Kades/Lurah agar lebih memaksimalkannya,” ungkap Menteri Hukum dan Ham, Yasonna H. Laoly saat memimpin kegiatan.

Dalam kesempatan yang dihadiri sejumlah pimpinan tinggi Kemenkumham RI, Mahkamah Agung, Kemendes dan Kemendagri, Kakanwil turut didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham, Max Wambrauw.

“Ini menjadi inspirasi bagi kami agar lebih berkolaborasi dengan para Kades/Lurah di setiap wilayah. Kita akan terus berupaya mewujudkan Sulteng yang aman dan damai,” tutup Kakanwil.

Reporter: IKRAM
Editor: NANANG