PALU – Dua legislator di DPRD Kota Palu dimintai keterangan oleh penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, Senin (22/05).

Hal ini berkaitan dengan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dugaan bill hotel fiktif anggota DPRD Kota Palu.

“Ini masih sebatas permintaan keterangan,” kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Palu, I Nyoman Purya, di Palu, Senin (22/05).

Pihaknya belum bisa menyimpulkan, apakah kasus ini layak dinaikkan ke tahap selanjutnya atau tidak.

Ia sendiri belum mengetahui jadwal anggota dewan lainnya untuk dimintai keterangan.

“Saya belum tahu dapat konfirmasi, sebab Kasi Pidsus lagi di Jakarta. Kemungkinan belum dijadwalkan,” sebutnya.

Sebelumnya penyelidik Kejari Palu, telah meminta keterangan delapan orang dari sekretariat DPRD Kota Palu.

Reporter : Ikram