PARIGI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), mendesak Dinas Kesehatan sekitar untuk menghapus tarif pengurusan Surat keterangan Berbadan Sehat (SKBS).
“Saya minta kadis untuk menghapuskan dan mencabut aturan pengurusan SKBS itu bagi warga Parimo,” tegas Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto, ditemui Rabu (03/06).
Ia menuturkan, harusnya Dinkes tidak meniadakan peraturan bupati tahun 2019, karena aturan yang digunakan pihak Dinkes ditengah pandemi Covid-19 tidak boleh menyamakan kondisinya dengan kondisi normal.
Bahkan, penerapan standar biaya berdasarkan perbub 2019 dinilai tidak memiliki standar, sehingga DPRD meminta untuk meniadakan SKBS karena hanya menyusahkan masyarakat yang memiliki provesi sebagai pedagang dan lainnya.
“Sama halnya kita siksa masyarakat kalau menerapkan sistem itu, apalagi rata-rata pedagang kita banyak yang ke Kota Palu,” jelasnya.
Rencananya panitia khusus (Pansus) Covid-19 akan melakukan hearing tim gugus dan Dinkes terkait hal tersebut.
Politisi Partai NasDem itu berharap, Dinkes agar mengevaluasi kebijakan itu di tengah pandemi Covid-19, sebab daerah telah menganggarkan sebanyak kurang lebih Rp. 26 miliar. (MAWAN)