DPRD Palu Semprot Pemkot, Sebut Tidak Serius Bahas APBD Tahun 2022

oleh -
Suasana Sidang Paripurna DPRD Kota Palu dengan agenda pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun 2022, di Ruang Sidang utama DPRD Palu, Senin (29/11). (FOTO : media.alkhairaat.id/Yamin)

PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menilai, Pemerintah Kota (Pemkot) Palu tidak serius membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu tahun 2022.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Palu, dengan pendapat Rapat Paripurna laporan Panitia khusus (Pansus) APBD Kota Palu tahun 2022, di ruang sidang utama Kantor DPRD Palu, Senin (29/11). Salah satu Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palu, Joppi Alvi Kekung mengatakan, ketidak seriusan Pemkot Palu dalam hal ini terlihat jelas dari materi draft Raperda APBD yang dibahas di tingkat panitia khusus (Pansus).

“Materi draft yang berantakan. Banyak kesalahan penulisan. Kesalahannya cukup serius karena merubah nilai APBD. Contohnya target nilai pendapatan yang ditargetkan Rp1,37 triliun, pada naskah APBD yang ditulis Pemkot Palu tertulis Rp1,9 triliun. Untung pansus menemukan kesalahan itu dan merubahnya,” terangnya.

BACA JUGA :  Pemkot Palu Terima 26 Paket Barang Milik Negara dari PUPR

Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu  juga menambahkan, hal yang menjadi penyebab kekecewaan anggota Pansus adalah, banyaknya pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak hadir mengikuti pembahasan.

“Sepertinya mereka (pimpinan OPD) tidak serius. Ada yang hadir tapi hanya satu atau dua pimpinan OPD. Awalnya saya kira pimpinan DPRD Palu tidak mengundang mereka tapi ternyata diundang namun tidak hadir,”ujarnya.

Hal yang sama juga dikeluhkan anggota Fraksi Golkar DPRD Palu, Ishak Cae. Ia meminta pimpinan DPRD Palu dan Wali Kota Palu serta Wakil Wali Kota Palu tidak memandang remeh pembahasan APBD dengan Pansus DPRD Palu.

BACA JUGA :  Bupati Poso Sudah Ajukan Cuti Jelang Pilkada 2024

“Saya kira ke depan hal ini tidak boleh lagi terulang,”ucapnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Palu Erman Lakuana, yang memimpin jalannya Rapat Paripurna mengimbau kepada Pemkot Palu, agar menjadikan kritikan tersebut sebagai bahan masukan untuk memperbaiki kinerja ke depan.

“Tolong disampaikan kepada Wali Kota Palu, Wakil Wali Kota Palu dan pimpinan OPD agar hal serupa tidak terulang,” pintanya menutup. (YAMIN)