PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, optimis Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang telah ditargetkan mencapai Rp45 miliar bisa tercapai di tahun 2021 mendatang.
Rasa optimisme itu dirasakan, setelah Komisi B DPRD Kota Palu, melakukan koordinasi tentang PPJ terkait data pelanggan PLN di Palu dan PJU terkait Revitalisasi lampu-lampu jalan, bersama GM PLN Wilayah Sulutengo. Selasa 24 November 2020.
“Dari pertemuan kemarin, saya didampingi Badan Pendapat dan Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Palu, mendapatkan data awal pelanggan. Ini sebuah hal yang nantinya dapat menjadi dasar untuk mencapai target pendapatan yang cukup besar di sektor PPJ, karena akan sulit mencapai target jika dinas tidak memiliki data.” Ucap salah satu anggota Komisi B DPRD Kota Palu, Joppi Alvi Kekung, dihubungi via telepon, Rabu (25/11).
Kata pria yang akrab disapa Joppi itu, dari pertemuan tersebut beberapa poin penting diperoleh. Diantaranya data pelanggan yang nantinya menjadi acuan untuk menentukan target pendapatan dari PPJ.
Bagi dia, hal itu perlu dilakukan, sebab dari penjelasan pihak PLN. Dispensasi tidak dapat serta merta dilakukan tanpa adanya berita acara, menyangkut peninjauan langsung titik mata lampu yang mati.
“Mereka mengaku, jika telah ada berita acara peninjauan bersama menghitung mata lampu yang mati. Maka PLN dapat langsung menindaklanjuti,” tandasnya. (YAMIN)