Diusung Lima Parpol, Paslon Delis-Djira Mendaftar di KPU Morut

oleh -
Paslon dr. Delis dan Djira menyerahkan berkas syarat pencalonan mereka kepada Ketua KPU Morut, Sabtu (05/09) (FOTO : HARITS).

MORUT- Usai mendeklarasikan diri sebagai  Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara (Morut) di hadapan para simpatisannya, di Gedung Serba Guna Morokoa, Kelurahan Kolonodale, Kecamatan Petasia. Bakal Pasangan Calon (Paslon) dr. Delis dan Djira (DIA) mendaftar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Morut, Sulteng, Sabtu  (05/09).

Diketahui, pasangan DIA diusung oleh lima partai politik yakni Partai NasDem,Partai  PKB , Partai Golkar, Hanura dan PBB untuk maju di Pilkada Morowali Utara tahun  2020.

Mendatangi KPU, Paslon DIA menggunakan jaket hitam. Paslon tersebut didampingi oleh para ketua dan sekretaris partai pengusung, ketua tim sukses dan dua petugas penghubung Paslon.

Ditemui usai proses pendaftaran, dr. Delis Julkarson Hehi mengatakan, penyerahan berkas telah diterima langsung oleh Ketua KPU setempat,  yang disaksikan oleh Ketua dan anggota Bawaslu Morut, yang selanjutnya dilakukan penelitian dan pemeriksaan berkas.

BACA JUGA :  Aliansi Siga Merah Siap Amankan Hari Habitat Dunia

“Alhamdulillah puji tuhan, untuk berkas yang kami serahkan sudah diterima KPU dan kami tinggal menunggu hasil verifikasi faktual yang dilakukana KPU,” katanya. 

Ketua KPU Morut, Yusri Ibrahim menuturkan, dari hasil pemeriksaan seluruh berkas dan syarat pencalonan yang dimasukkan pasangan DIA dianggap telah memenuhi sarat pencalonan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 1 tahun 2020.

Pantauan media ini, di Kantor KPU Morut baik dari pihak KPU, Bawaslu maupun para petugas penghubung Paslon yang hadir mendampingi Paslon menggunakan masker dan sarung tangan mengikuti, sesuai protokol kesehatan Covid-19.

Reporter : Harits
Editor : Yamin