PARIMO- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali memetakan proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang direncanakan 12 Juli.
Pasca adanya Surat Edaran Gubernur, sehingga dinas terkait melakukan penyesuaian dan membatalkan pembukaan sekolah di tengah pandemi saat ini.
Sekretaris Dikbud Parigi Moutong, Sunarti, mengatakan, pihaknya saat ini akan melakukan pertemuan dengan pejabat Dikbud, terkait layaknya tidak dilaksanakan tatap muka di sekolah.
“Hasil pertemuan ini akan di tuang ke dalam surat edaran, yang kemudian dilayangkan ke satuan pendidikan di seluruh Parimo,” ungkapnya saat ditemui MAL Online, di ruangannya, Jum’at (09/07).
Ia menuturkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Bupati. Bupati mengiinstruksikan untuk menyesuaikan dengan surat edaran gubernur tersebut.
Jangan sampai kata dia, terjadi sesuatu kepada peserta didik apabila PTM dilaksanakan. Sehingga dengan itu, Disdik dinilai tidak mengindahkan instruksi gubernur.
“Pak bupati menyarankan agar tetap mengacu pada edaran itu,” jelasnya.
Ia mengaku, sampai saat ini status penyebaran Covid-19 kabupaten Parimo, belum diketahui, Apakah berstatus orange, kuning, merah atau hijau. Maka perlu ada kejelasan atas kondisi ini.
Ia menuturkan, dari status itu pihak Disdik dapat menentukan kecamatan mana yang dinilai steril. Dengan begitu, maka Tim satgas dapat merekomendasikannya untuk melaksanakan PTM .
“Kita berharap BPBD bisa mengeluarkan rekomendasi itu, tapi dengan cara terbatas untuk tatap muka. Mungkin para siswa diberikan sift dalam pembelajaran,” terangnya.
Ia menambahkan, Disdik akan meyakinkan pula kepada pihak BPBD, dengan analisa terkait kesiapan sekolah dalam menyiapkan protokol kesehatan.
“Data-data itu kita siapkan, apabila itu direstui maka sekolah akan dibuka. Tetapi Senin depan kami membatalkan PTM sesuai edaran gubernur,” tutupnya.
Reporter: MAWAN
Editor: NANANG