DONGGALA – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Donggala melaunching bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan program sembako (non PKH), Jumat (11/09).
Bansos tersebut berupa beras dan uang tunai senilai Rp500 ribu per kepala keluarga.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinsos Kabupaten Donggala, Akris Fatah, menyampaikan, bantuan tersebut akan disalurkan kepada masyarakat di 158 desa dan 9 kelurahan di wilayah 16 kecamatan.
Menurutnya, bansos itu sendiri adalah dua program bersama antara pemerintah pusat dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota yang ada di Indonesia.
“Bansos ini dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak Covid-19,” jelas Akris.
Sementara itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Donggala, Rustam Efendi, mengatakan, pemerintah pusat dan daerah memberikan perhatian yang besar terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mengikuti protokol kesehatan serta meningkatkan keimanan kepada Allah Yang Maha Kuasa.
“Berdoa dengan harapan semoga pandemi Covid-19 segera berakhir,” katanya.
Reporter : Jamrin AB
Editor : Rifay