MOROWALI, MAL – Polres Morowali melalui jajaran Polsek Bahodopi memperkuat langkah pencegahan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
Salah satu upaya preventif yang dilakukan yakni memasang baliho imbauan Kapolres Morowali di sejumlah kantong parkir kendaraan yang berada di kawasan PT IMIP, termasuk di wilayah Desa Fatufia dan Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.
Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini, S.I.K., mengatakan pencegahan Curanmor tidak dapat hanya mengandalkan kepolisian, tetapi membutuhkan kewaspadaan dan peran aktif masyarakat.
“Pemasangan baliho ini merupakan salah satu langkah preventif untuk mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi terjadinya Curanmor,” kata Reza kepada awak media, Ahad (30/8).
Ia mengingatkan seluruh pengguna kendaraan agar tidak memberikan celah kepada pelaku kejahatan. Kendaraan, kata dia, harus diparkir di tempat yang aman dan dipastikan terkunci dengan baik.
Reza juga meminta pengelola maupun penanggung jawab area parkir turut memperkuat sistem pengamanan, terutama pada lokasi-lokasi yang dinilai rawan.
Pengamanan tersebut dapat dilakukan dengan memastikan keberadaan petugas penjaga serta kamera pengawas atau CCTV di area parkir.
“Keamanan kendaraan harus menjadi perhatian bersama. Jangan meninggalkan kendaraan di tempat sepi, jangan meninggalkan kunci maupun barang berharga di dalam kendaraan, dan apabila memungkinkan gunakan kunci pengaman tambahan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Bahodopi IPTU Ewaldo Tasmi, S.Tr.K., mengatakan sebanyak 12 titik parkir di kawasan PT IMIP menjadi lokasi pemasangan baliho imbauan tersebut.
Menurutnya, pemasangan baliho merupakan bagian dari edukasi kepada masyarakat dan pengguna kendaraan agar lebih peduli terhadap keamanan kendaraan masing-masing.
“Wilayah Bahodopi memiliki aktivitas masyarakat yang cukup tinggi, sehingga kami mengimbau seluruh pengguna kendaraan agar lebih berhati-hati dan tidak lengah,” kata Ewaldo.
Ia juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama di kawasan parkir yang menjadi tempat berkumpulnya kendaraan dalam jumlah banyak.
Masyarakat diminta segera melaporkan kepada petugas kepolisian apabila melihat orang maupun aktivitas yang mencurigakan di sekitar lokasi parkir.
Polres Morowali dan jajaran, kata Ewaldo, akan terus melakukan langkah-langkah preventif guna mencegah terjadinya tindak pidana serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Morowali.**
