Bicarakan KUA PPAS, Tim Banggar bersama DPRD Sigi Kunker ke Pasangkayu

oleh -
SILATURAHIM DPRD SIGI-DPRD PASANGKAYU : Anggota DPRD Sigi dan Kabupaten Pasangkayu, bercanda gurau saat sesi foto bersama di gedung DPRD Pasangkayu, Rabu (29/).

PASANGKAYU – Sekretariat DPRD Kabupaten Pasangkayu menerima Kunjungan Kerja (Kunker) anggota DPRD asal Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (29/7).

Anggota DPRD Sigi yang datang bersama Tim Badan Anggaran (Banggar) kali ini, diterima langsung oleh Ketua DPRD Pasangkayu Hj Alwiaty bersama anggota DPRD lainnya.

Mengawali sambutan penyambutan, Alwiaty menyampaikan gambaran singkat kondisi geografis wilayah Kabupaten Pasangkayu yang dulunya bernama Kabupaten Mamuju Utara ini.

“Selamat datang di Pasangkayu. Inilah Pasangkayu di mana sebelumnya daerah ini dikenal Kabupaten Mamuju Utara,” ucapnya mengawali sambutan.

Dia menyampaikan, bahwa sebelum kunjungan anggota DPRD Sigi ini, beberapa pemerintah daerah dari daerah lain juga sudah berkunjung ke Pasangkayu terkait dengan pengembangan Udang Vaname yang ada di daerah ini.

“Karena di Pasangkayu ini kita dikenal dengan daerah pengambang udang vaname,” jelasnya.

Sementara Ketua DPRD Sigi, Moh Rizal Intjenae, menyampaikan maksud dan tujuan melakukan Kunker ke Pasangkayu, tak lain adalah kunjungan silaturahmi sekaligus sharing pendapat soal rancangan penerapan regulasi KUA PPS.

“Salah satu tujuan kami datang untuk berdiskusi terkait beberapa regulasi yang harus disinkronkan dalam KUA PPS, ” ucapnya.

Moh Rizal Intjenae, berharap kepada anggota DPRD Pasangkayu agar diberikan informasi terbaru dalam penerapan regulasi yang ada dalam rancangan pembahasan KUA PPS itu.

Kunjungan DPRD Sigi kali ini, dihadiri 12 Tim Banggar, diantaranya Kepala Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sigi, Kepala Bappeda Sigi dan lainya.

Anggota DPRD Pasangkayu yang hadir, terdiri dari Ketua Komisi II Muslihat Kamaluddin, Ketua Komisi I H Anding Enong, dan anggota DPRD lainnya, Herman Yunus, Alimuddin, Mirwan, dan Yani Pepi serta Nasaruddin. (egi)