PALU – Bank Indonesia (BI) mempunyai peran untuk melakukan pengembangan perekonomian syariah sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru, mengingat potensi yang cukup besar dengan dukungan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia.
Hal ini juga dalam rangka mendorong pengembangan Ekonomi Syariah Nasional.
Namun dengan potensi dimaksud, peran Indonesia masih lebih kepada sasaran big market, bukan sebagai player.
Mengantisipasi hal ini, Kantor Perwakilan (KPw) BI Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengambil inisiatif melakukan pendampingan kepada UMKM dan pembinaan kepada pondok pesantren melalui optimalisasi peranan unit usaha pesantren dalam mendorong kemandirian ekonomi.
Karena kendala Pandemi COVID-19, maka pendampingan kepada UMKM tersebut dilakukan secara virtual melalui kegiatan Webinar Pengembangan UMKM Lokal Berbasis Syariah melalui Sertifikasi, serta pelaksanaan penandatanganan Nota Kesepahaman Business Matching (B to B) antara UMKM antar pelaku usaha, baru-baru ini.
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian Road to Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) KTI 2020, yang merupakan kegiatan rutin tahunan BI berskala nasional yang bekerja sama dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Di kesempatan itu, pihak BI Sulteng mengundang narasumber Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palu, Eka Komalasari dengan materi terkait Prosedur Pengurusan Izin Usaha.
Narasumber lainnya adalah Sofyan Arsyad dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah dengan materi terkait Prosedur dan Layanan Sertifikasi Halal.
Kepala KPw BI Sulteng, M. Abdul Majid Ikram, saat membuka kegiatan, mengatakan, potensi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah membutuhkan sinergitas dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait.
Menurutnya, pelaksanaan webinar itu sendiri menjadi suatu langkah awal dalam mendorong pengembangan UMKM lokal berbasis syariah di Sulawesi Tengah melalui perizinan dan sertifikasi produk.
“Agar dapat mengubah kondisi Indonesia yang merupakan big market untuk produk halal dunia dan dapat menjadi player pada pasar nasional maupun internasional,” ujarnya.
Menurutnya, sertifikasi halal pada produk, menjadi jaminan klinis atas produk yang dikonsumsi masyarakat dan sangat berdampak baik bagi UMKM untuk menjaga kepercayaan dan loyalitas konsumen.
Dari upaya yang telah dilakukan oleh BI Sulteng tersebut, UMKM binaan dan mitra KPw Sulteng berhasil lulus kurasi berdasarkan assessment dan wawancana dengan Dewan Industri Kreatif Syariah Nasional (IKRA).
“Ada enam UMKM yang diusulkan. Saat ini UMKM IKRA terpilih sedang mengikuti Booth Camp Pelatihan Anggota IKRA Indonesia 2020 yang dilaksanakan secara virtual,” tuturnya.
Selain itu, lanjut dia, BI Sulteng juga telah menginisiasi pelaksanaan Business Matching dengan konsep Business to Business (B to B) yakni antara UMKM Rapoviaka Simple produk olahan cokelat dengan toko oleh-oleh UD. Bintang Soraya.
“Hal ini bertujuan untuk mendorong produktivitas dan peningkatan akses pasar UMKM melalui kerja sama bisnis,” tutupnya.
Webinar tersebut juga diikuti Moh. Ahlis Djirimu selaku akademisi dari Universitas Tadulako, Dr. H. Hilal Malarangan dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu.
Tak hanya itu, kegiatan juga mengikutsertakan pondok pesantren binaan KPw Sulteng, antara lain Pesantren Al-Istiqamah Ngatabaru dengan unit usaha Minimarket Santri dan produksi Roti, Pesantren Alkhairaat Madinatul Ilmi dengan unit usaha AMDK, Pesantren Hidayatullah dengan unit usaha Air Minum Isi Ulang, Pesantren Raudhatul Mustafa Lilkhairaat dengan unit usaha produksi Roti dan Pesantren Alkhairaat Luwuk dengan unit usaha Air Minum Isi Ulang. (RIFAY)