PARIMO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, memperkuat jajaran Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD).
Sebanyak 283 PKD se-Kabupaten Parimo mengikuti bimbingan teknis (bimtek) pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi suara pada voting day 9 Desember mendatang, Jumat (04/12).
“Minggu tenang tinggal dua hari lagi, makanya para PKD wajib melakukan identifikasi semua APK serta penyebaran form pemberitahuan pemilihan nanti,” kata Ketua Bawaslu Parimo, Muchlis Aswad.
Lanjut dia, fokus pengawasan lainnya, para PKD juga akan memastikan protokol kesehatan di wilayah kerja masing-masing.
Menurutnya, pengawasan protokol kesehatan ini diatur dalam Peraturan KPU Nomor: 13 Tahun 2020.
“Ketika terjadi dugaan pelanggaran berdasarkan PKPU, maka kami bisa memberikan rekomendasi. Namun langkah yang kami ambil adalah tindakan preventif sehingga tidak ada orang melakukan pelanggaran,” jelasnya.
Namun dalam pengawasan nanti, jika ditemui terdapat masyarakat yang melanggar dan tidak mengindahkan teguran itu, maka pihaknya akan berkordinasi dengan pihak terkait.
“Yang berhak membubarkan adalah pihak kepolisian,” tutupnya.
Reporter : Mawan
Editor : Rifay