PALU – PT Bank Sulteng sebagai bank milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng), berhasil meraih sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Sertifikat ISO 37001:2016 ini diterbitkan oleh lembaga sertifikasi PT Sucofindo.
Direktur Utama (Dirut) Bank Sulteng, Hj Ramiyatie, mengatakan, Sertifikat SNI ISO 37001:2016 ini akan menjadi panduan bagi Bank Sulteng dalam mengimplementasikan, mengevaluasi dan melakukan peningkatan pengendalian internal yang konsisten dan berkelanjutan.
“Ini semua sebagai bentuk upaya kami dalam pencegahan dan pendeteksian penyuapan,” kata Ramiyatie, Jumat (09/05).
Selain itu, kata dia, sertifikasi tersebut dapat mendukung proses bisnis yang semakin efisien, transparan, akuntabel yang dapat meningkatkan kepercayaan stakeholder kepada Bank Sulteng.
Dalam Sertifikat Nomor: SAB 00208 yang ditandatangani Vice President PT Sucofindi, Dian Inrawaty tersebut, ruang lingkup sertifikasinya meliputi proses penyediaan kredit di Divisi Perkreditan dan proses pengadaan di Divisi Umum dan Aset pada Kantor Bank Sulteng.
Sertifikasi ini meliputi satuan kerja Divisi Satuan Kerja Kepatuhan, Divisi Sumber Daya Manusia, Divisi SKMR, Divisi Corporate Secretary, Divisi SKAI & Anti Fraud, serta Divisi Administrasi dan Kebijakan Kredit. */RIFAY