PALU – Tim dari Lembaga Negara Pengawasan Pelayan Publik Ombudsman RI, Rabu siang, berkunjung ke Kantor LKBN Antara Biro Sulawesi Tengah untuk mencari masukan terkait evaluasi mereka terhadap kinerja Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Tengah.
“Hasil evaluasi ini akan melihat apakah memungkinkan jabatan Kepala Ombudsman Perwakilan Sulteng Sofyan Farid Lembah dilanjutkan atau tidak. Jika pun dilanjutkan, hal-hal apakah yang nantinya harus diperbaiki,” kata salah satu pimpinan Ombudsaman RI Ninik Rahayu di Kantor LKBN Antara Sulteng.
Ninik menjelaskan evaluasi ini dilaksanakan serentak di sembilan provinsi di Indonesia, untuk melakukan evaluasi kinerja kepala perwakilan yang akan berakhir masa tugas mereka pada Oktober 2017.
Selain mitra media, Ombudsman RI juga meminta masukkan dari instansi lainnya seperti Gubernur Sulteng, pimpinan organisasi pemerintah daerah, penegak hukum, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta instansi terlapor dan pelapor.
“Evaluasi ini disebut penilaian kinerja 360 derajat,” ungkapnya.
Khusus di Sulteng, kata dia, pihaknya telah menemui sejumlah institusi pengambil kebijakan seperti Polda Sulteng, Badan Pertanahan Negara (BPN), LSM, Universitas Tadulako hingga Gubernur Sulteng bersama OPD-nya seperti Sekertaris Provinsi Sulteng, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta beberapa instansi lainnya.
Menurut Ninik, Ombudsman melihat media merupakan organisasi pengawasan eksternal yang sangat jitu. Saat ini, kedekatan Ombudsman dengan media cukup baik, hal itu tidak hanya di tingkatan pusat, tetapi juga terjadi di daerah.
“Kami sudah mendapatkan pernyataan kesedian kepala perwakilan Sulteng Sofyan Farid Lembah untuk melanjutkan kembali sebagai kepala perwakilan. Sehingga evaluasi kinerja ini sangat penting untuk mendapatkan masukan,” kata Ninik.
Terkait kunjungan evaluasi itu, Kepala Biro LKBN Antara Sulteng, Rolex Malaha mengatakan kinerja Ketua Ombudsman Sulteng Sofyan Farid Lembah sangat baik dan belum memperlihatkan kecacatan dalam kinerja.
“Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng itu sangat respon terhadap setiap masalah yang terkait tugas dan wewenang Ombudsman, berani tanpa pandang bulu dan terbuka terhadap jurnalis,” ujarnya.
Dia menjelaskan sejumlah kasus maladministrasi yang ditangani Ombudsman Sulteng dengan pengawal media di antaranya reklamasi Teluk Palu, sengketa Bank Sulteng, Peraturan Gubernur terkait pungutan sekolah, kasus tambang emas poboya, tambang batuan poros Palu-Donggala, dugana pungli penerimaan siswa baru hingga isu-isu yang berkembang di media sosial.
Ke depan, Rolex berharap Ombudsman Perwakilan Sulteng lebih mengintensifkan interaksi dengan media, seperti melaksanakan pelatihan atau workshop untuk para jurnalis agar lebih memahami tugas-tugas Ombudsman.
Sementara itu, salah seorang jurnalis Antara Adha Najemudin mengatakan Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng memiliki kinerja dan respon yang sangat cepat dalam melihat isu-isu yang berkaitan dengan maladministrasi dalam pelayanan publik.
“Sofyan Farid Lembah juga menginisiasi terbentuknya forum libu pimpinan redaksi media massa di Sulteng, dan ini sangat baik dan produktif baik untuk jurnalis maupun Ombudsman,” ujar Adha. (ANTARA)