Antusiasme Tinggi, 5.184 Pelamar Lolos Verifikasi

oleh -
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar

PALU– Persaingan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah semakin sengit. Hingga Selasa (10/9), sebanyak 5.184 pelamar dari lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat dinyatakan lolos verifikasi berkas. Hal tersebut mencerminkan antusiasme yang tinggi dari masyarakat untuk bergabung sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Hari ini adalah hari terakhir pendaftaran, dengan batas waktu hingga pukul 23.59 WITA. Bagi pelamar lolos verifikasi, langkah selanjutnya adalah mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, mengatakan, bahwa tim verifikasi telah bekerja dengan penuh ketelitian dan integritas dalam memeriksa berkas. “Sampai pukul 09.10 WITA hari ini, tim telah memverifikasi 5.517 berkas, dengan 5.184 berkas dinyatakan memenuhi syarat, dan 333 berkas tidak memenuhi syarat,” jelas Hermansyah.

Dia menambahkan bahwa jumlah tersebut masih mungkin bertambah di sisa waktu pendaftaran hari ini, dan mengimbau para pelamar segera menyelesaikan proses pengunggahan berkas.

Untuk pelamar dengan kualifikasi diploma dan strata, proses verifikasi dilakukan oleh panitia pusat. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 9 September 2024, total pelamar CPNS Kemenkumham telah mencapai 541.647 peserta, menjadikan Kemenkumham sebagai instansi dengan jumlah pelamar terbanyak pada tahun ini.

Hermansyah menegaskan bahwa seluruh proses seleksi CPNS tidak dipungut biaya, dan mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap praktik calo dan pungutan liar. “Seleksi ini gratis. Jika ada pihak yang meminta bayaran, segera laporkan melalui nomor pengaduan WhatsApp +62878 4030 2006,” tegasnya.

Dia berharap para pelamar mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi seleksi berikutnya, dan menekankan bahwa kelulusan merupakan hasil dari usaha sendiri, selain juga merupakan rezeki dari Tuhan.

Reporter : **/IKRAM