DONGGALA, MAL – Aliansi Petani Donggala (APD) mengancam akan melayangkan somasi serta mengambil langkah hukum terhadap Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, dan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Donggala.
Ancaman ini muncul karena adanya dugaan kuat pengalihan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan Donggala) dari Kementerian Pertanian RI kepada kelompok tani yang dinilai tidak berhak menerima bantuan alsintan Donggala tersebut. Kasus dugaan penyalahgunaan alsintan Donggala ini menjadi perhatian serius.
Pendamping APD, Taslim, mengungkapkan bahwa dua unit bantuan alsintan Donggala, baik prapanen maupun pascapanen, yang seharusnya dialokasikan untuk wilayah Kecamatan Sojol dan Kecamatan Dampelas, diduga kuat telah salah sasaran dalam penyalurannya.
Petani di Donggala sangat membutuhkan bantuan alsintan Donggala ini untuk meningkatkan produktivitas.
“Pemerintah Kabupaten Donggala terkesan tidak mengindahkan permohonan ini. Padahal dalam surat dari Kementerian Pertanian, sudah sangat jelas tertera nama kelompok petani yang diberikan,” kata Taslim, Rabu (09/06).
Taslim mendesak pemerintah daerah agar tidak menyalahgunakan wewenang dan segera menyerahkan bantuan alsintan Donggala tersebut kepada para petani yang berhak. Masalah penyaluran alsintan Donggala ini menimbulkan kekecewaan di kalangan petani.
“Tindakan ini sangat melukai hati kelompok tani karena ada hak-hak kami yang dikebiri. Kami menduga terjadi penyalahgunaan wewenang dan melanggar hukum. Jika Bupati dan Dinas Pertanian tidak melakukan langkah nyata, kami akan melakukan somasi dan aksi demonstrasi ke Kantor Bupati Donggala,” tegas Taslim.

