PALU – Selain memberikan kontribusi yang cukup besar bagi pembangunan di Sulteng, Ahmad M Ali juga memanfaatkan keberadaannya di DPR RI untuk memberikan perhatian pada pemenuhan sarana dan prasarana penunjang rumah sakit.
Salah satu bentuk kepedulian tersebut adalah memberikan bantuan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) untuk Rumah Sakit Umum (RSU) SIS Aljufri Palu.
Kepedulian Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem itulah yang membuat RSU SIS Aljufri bisa lulus akreditasi.
Senin (11/03) kemarin, sarana tersebut telah diresmikan oleh Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Alkhairaat, Habib Ali bin Muhammad Aljufri. Peresmian tersebut juga dihadiri Ahmad M Ali, Alwi Muksin Aljufri, Direktur RSU SIS Aljufri dr Syahrir Abdurrasyid, Sp.OG, Wakil Direktur (Wadir) RSU SIS Aljufri dr A. Ammarie, Sp. PD. FINASIM, dan Ketua Majelis Bidang Pembangunan PB Alkhairaat, Abdul Rahman Alhabsyi.
Ketua Majelis Bidang Pembangunan PB Alkhairaat, Abdulrahman Alhabsyi, mengatakan, sarana IPAL itu sangat membantu rumah sakit dalam mengelola air limbah.
“Jadi buangan-buangan air limbah pasien yang dirawat tidak bisa langsunng dibuang ke saluran umum, harus diolah dulu melalui IPAL ini,” ujarnya.
Lanjut dia, IPAL itu telah berfungsi dan menjadi salah satu penilaian, sehingga RSU SIS Aljufri bisa lulus akreditasi.
Setelah lulus akreditasi, kata dia, maka RSU SIS Aljufri juga sudah memenuhi syarat untuk melanjutkan kerja sama dengan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
“Ini merupakan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat luas,” pungkasnya.
Diketahui, limbah rumah sakit sendiri merupakan salah satu sumber pencemaran yang sangat potensial. Hal ini disebabkan karena air limbah tersebut mengandung senyawa organic yang cukup tinggi. Selain itu mengandung senyawa kimia lain dan mikroorganisme yang dapat menyebabkan penyakit terhadap masyarakat sekitar.
Karena dampak limbah yang sangat besar terhadap kesehatan, maka setiap rumah sakit diharuskan bisa mengola limbahnya sesuai standar yang berlaku. (NANANG IP)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.