PALU – Sorang warga meninggal dunia akibat tertimbun longsor saat melakukan aktivitas pertambangan di wilayah Kontrak Karya (KK) PT Citra Palu Minerals (CPM), Senin (29/08) dini hari sekira pukul 05.00 Wita.
Informasi yang diperoleh di lokasi, korban merupakan warga Kotamobagu, Sulawesi Utara. Saat ini, jenazahnya telah dibawa ke kampung halaman oleh kerabatnya sesama penambang.
Selain itu dua rekan korban yang selamat dari longsoran itu dilarikan ke Rumah Sakit Undata Palu karena mengalami luka-luka di sekujur tubuh. Keduanya bernama Sandi dan Santo yang juga berasal dari Sulawesi Utara.
Pihak kepolisian sendiri diketahui telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolresta Palu, Kombes Pol, Barliansyah melalui Paur Humas Polres Palu, Aipda I Kadek Aruna, membenarkan insiden tersebut.
“Cuma itu bukan tanggung jawab perusahaan. Tanggung jawab pelaku peti, sementara kami usut,” demikian jawaban dari Kadek Aruna.
Sebelumnya, tepatnya 15 April 2022, tiga unit dump truck milik penambang ilegal juga tertimbun longsor, di lokasi longsor kontrak karya PT CPM.
Reporter : Ikram/Editor : Rifay