PALU – Berdasarkan hasil paparan kebijakan umum tahun 2021, terkait statistik jumlah laporan terhadap keikutsertaan masyarakat dalam forum konsultasi publik dan survei kepuasan masyarakat, tercatat bahwa presentase pengumpulan laporan Provinsi Sulawesi Tengah masih berada di kisaran 7 persen. Dengan presentase ini Provinsi Sulawesi Tengah ditetapkan, masuk pada jajaran wilayah tiga oleh Kementrian PAN-RB.
“Dengan adanya penilaian ini, dapat menjadi tolak ukur untuk memperbaiki tata kelola pelayanan publik di lingkup provinsi, kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah, sebagai salah satu ikhtiar kita mewujudkan gerak cepat menuju Sulawesi Tengah yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Sekdaprov Mulyono pada pertemuan tersebut.
Sekdaprov Sulteng Mulyono mengatakan, kegiatan ini juga sebagai upaya dan sarana strategis untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan yang prima di daerah, khususnya Provinsi Sulteng.
“Sudah saatnya kita menjadi pelopor dalam mewujudkan pelayanan, yang berkualitas, yang prima, cepat, profesional, dan adil bagi masyarakat. Serta sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” ujar Mulyono.
Lanjut, terlebih lagi, kita masih berada di masa pandemi. Masyakarat sangat mendambakan pelayanan publik yang cepat dan mudah, dan merasa aman juga bebas dari penularan Covid-19.
Reporter: IRMA
Editor: NANANG