POSO – Puluhan personil Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang terlibat dalam pelaksanaan operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, menggelar apel pasukan gabungan, di Halaman utama Mapolres Poso, Jum’at (5/2) dipimpin Kabag Ops Polres Poso, Kompol Nurhadi.

Pasukan gabungan tersebut terdiri dari, TNI, Polri, Satpol PP dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Poso, dengan jumlah 67 personil. Masing-masing 10 personil Yon B Sat Brimobda Sulteng, 10 personil Kodim 1307 Poso, 30 personil Polres Poso, 12 personil Sat Pol PP Pemda Poso, dan lima personil dari BPBD Kabupaten Poso.

Kabag Ops Polres Poso, Kompol Nurhadi, mewakili Kapolres, AKBP. Rentrix Ryaldi Yusuf mengatakan, kegiatan Ops Yustisi ini mempunyai kekuatan hukum. Olehnya, dalam pelaksanaannya tidak ada lagi imbauan-imbauan.

“Kita tindak tegas ketika ada yang melanggar aturan Prokes covid 19 dan saya mohon Sat Pol menyiapkan blangko teguran,” ucap Nurhadi.

Nurhadi menambahkan, adapun sasaran yang akan dirazia saat operasi, yaitu pusat keramaian, kompleks perkantoran, serta pusat pertokoan. Diakuinya, selama ini klaster penyebaran terbesar wabah Covid-19, di Kabupaten Poso adalah berasal dari  lingkup perkantoran Pemda Poso.

“Saya tekankan kembali, apabila menemukan pelanggaran Prokes di perkantoran lingkup Pemda Poso,  maka jangan segan-segan untuk memberi teguran tertulis berupa surat pernyataan,” tegas Nurhadi.

Turut serta hadir dalam, kegiatan apel gabungan Ops Yustisi tersebut yakni  Kasat Sabhara Polres Poso,  Kasat Intelkam, AKP. Tamrin Samuda, Kasi Propam, IPTU. Aristan Oktoberianus, KBO Sat Lantas, IPTU Risdiyanto, KBO Sat Intelkam, IPDA Fathurrahman,SH, Kepala bidang (Kabid) Perundang-undangan, Sat Pol PP Kabupaten Poso.

Reporter : Mansur
Editor : Yamin