JAKARTA – Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Asri L Sawayah menemui Direktur Pemulihan dan Peningkatan Fisik, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Ali Bernadus, di Graha BNPB, Jakarta Timur, Kamis (26/11).
Turut mendampingi Sekkot, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu, Singgih B. Prasetyo dan sejumlah lainnya. Mereka datang guna menyampaikan data perpanjangan proses penyaluran dana stimulan Tahap II tahun 2020-2021.
Berdasarkan lampiran Keputusan Wali Kota Palu Nomor: 360/775/BPBD/2020, jumlah penerima dana stimulan tahap II tahun 2020-201 meliputi rumah rusak berat sebanyak 568 unit, rumah rusak sedang sebanyak 2.278 unit dan rumah rusak ringan sebanyak 15.448 unit, sehingga total sebanyak 18.294.
Kepala BPBD Kota Palu, Singgih B. Prasetyo, mengatakan, kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana alam di Kota Palu Tahun 2018 diupayakan bersumber dari hibah pemerintah pusat.
Sementara itu, Sekkot Palu, Asri L Sawayah, menyampaikan, pihaknya senantiasa menyampaikan kepada masyarakat penerima dana stimulan agar benar-benar menggunakan dananya sesuai peruntukan.
Merespon kehadiran Pemkot Palu, Direktur Pemulihan dan Peningkatan Fisik, BNPB, Ali Bernadus berpesan kepada Pemkot agar mengingatkan warganya untuk menunjukkan bukti fisik bahwa dana stimulan yang diterima termanfaatkan dengan baik.
Selain itu, kata dia, penyaluruan dana stimulan tersebut juga harus didukung dengan data penerima yang jelas, by name by address dan benar-benar tervalidasi dengan baik.
Pihaknya sendiri akan segera memproses pencairan dana stimulan tersebut berdasarkan data yang diterima dari Pemkot Palu.
Reporter : Hamid
Editor : Rifay