POSO – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Poso, menggelar tes urine kepada seluruh petugas rutan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau tahanan, Senin (29/06).
Kepala Rutan Kelas II B Poso, Tomi Elyus, mengatakan, tes urine dilakukan agar lingkungan Rutan terbebas dan bersih dari narkoba mapun zat adiktif lainnya.
Menurutnya, dalam rangka mewujudkan Rutan Poso yang bebas narkoba, maka pihaknya perlu menggandeng BNN yang memang memiliki kewenangan dalam Pencegahan, Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di tengah masyarakat.
“Tujuannya hanya satu, Rutan Poso ini harus bersih dan bebas dari narkoba. Khusus WBP yang menjalani tes urine hari ini akan jadi kader sekaligus relawan kesehatan dan menjadi contoh bagi rekan-rekan sesama WBP di tempat ini,” ungkap Tomi.
Tomi merinci, jumlah peserta yang ikut dalam kegiatan tersebut sebanyak 28 WBP dan 27 petugas Rutan.
“Termasuk saya sendiri ikut menjalani test urin. Kita bersyukur dari hasil yang kita peroleh hari ini semua negatif atau bersih,” jelasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) BNN Kabupaten Poso, Kompol Duka Bedu, mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi keinginan Rutan Poso untuk melakukan kegiatan tersebut.
Menurutnya, apa yang telah dilakukan merupakan wujud kerja sama yang baik antara BNN dengan Rutan dalam upaya pencegahan narkoba di wilayah Poso, khususnya dalam Rutan.
Hal yang sama juga diungkapkan Humas BNN Poso, Hilman Maku. Ia menambahkan, kegiatan tersebut merupakan rangkaian Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2020.
Selain itu, kata dia, test urine tersebut juga merupakan tindaklanjut MoU antara BNN Poso dan Rutan Poso. (MANSUR)