JAKARTA, MAL — Pemerintah Republik Indonesia resmi memutuskan untuk memperpanjang masa kerja 174.805 tenaga pendidik melalui kebijakan Kontrak Guru Non-ASN yang semula dijadwalkan berakhir pada Desember 2026.
Langkah ini diambil untuk menjamin keberlangsungan layanan pendidikan nasional serta memberikan kepastian bagi para guru di sekolah negeri dan lingkungan Kementerian Agama.
Perpanjangan masa kerja ini mencakup 172.323 guru non-ASN yang telah terdaftar secara resmi dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta 2.482 guru di bawah naungan Kementerian Agama.
Pengumuman ini disampaikan secara langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi setelah melakukan rapat finalisasi bersama pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen.
“Jadi bagi guru non-ASN yang mengajar baik di sekolah negeri dan sudah terdaftar di Dapodik, yang saat ini sesuai dengan perjanjian kerja akan berakhir di Desember 2026, pemerintah mengambil keputusan untuk memberikan perpanjangan,” kata Prasetyo.
Selain kebijakan terkait Kontrak Guru Non-ASN, pemerintah juga memberikan dispensasi serupa kepada tenaga kesehatan dan tenaga medis non-ASN yang memiliki masa kontrak habis pada akhir tahun ini. Keputusan kolektif lintas kementerian tersebut didasari oleh realitas kebutuhan tenaga ahli di lapangan serta pertimbangan khusus mengenai batas usia pegawai.
“Karena ada beberapa yang memang secara realita di lapangan kita butuh perlakuan khusus, terutama berkenaan dengan batasan usia,” kata Prasetyo.
Bersamaan dengan itu, pemerintah akan meningkatkan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu yang mulai diimplementasikan bertahap pada 01/01/2027.
Pegawai dengan status penuh waktu tersebut nantinya diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS mulai tahun 2027 guna mengisi kekosongan posisi akibat banyaknya aparatur yang memasuki masa pensiun.
“Memang diperlukan dalam melakukan penyegaran dan komposisi PNS kita karena secara alamiah tentu setiap tahun ada PNS kita yg memasuki masa usia pensiun,” kata Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.
Menteri PANRB Rini Widyantini telah ditunjuk sebagai Ketua Tim Panitia CPNS untuk mematangkan persiapan rekrutmen yang rencananya dibuka pada November 2026.
Pemerintah menegaskan bahwa meskipun kontrak diperpanjang, proses pengangkatan menjadi PNS tetap harus melalui jalur seleksi resmi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
