PARMO, MAL – Bupati Parigi Moutong (Parimo), Erwin Burase, menunjuk Adrudin Nur sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Parimo.
Penugasan tersebut menjadi perhatian karena Adrudin saat ini menduduki jabatan definitif sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang merupakan jabatan eselon II.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parimo, Aktorimo Kay, menegaskan bahwa penunjukan pejabat eselon II sebagai Plt pada jabatan eselon III tidak dapat dimaknai sebagai penurunan jabatan.
Menurutnya, status pelaksana tugas merupakan penugasan tambahan dari pimpinan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kedinasan tetap berjalan ketika jabatan definitif belum terisi.
“Plt ini hanya tugas tambahan sifatnya, dia bukan pejabat definitif. Maka kami tidak memaknai bahwa itu sebagai penurunan jabatan,” ungkap Aktorimo saat dihubungi, Jumat (6/11).
Ia menjelaskan, penunjukan Plt merupakan langkah administratif untuk mengisi sementara kekosongan jabatan, khususnya pada posisi strategis di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Pelaksana tugas ini sebenarnya untuk menjalankan tugas sementara yang ditinggalkan pejabat definitif, agar pelaksanaan tugas kedinasan di setiap OPD bisa berjalan sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Terkait penempatan pejabat dari OPD lain untuk mengisi jabatan pelaksana tugas, Aktorimo mengatakan hal tersebut tidak menjadi persoalan sepanjang dilaksanakan sesuai regulasi dan ketentuan kepegawaian yang berlaku.
“Selagi sesuai regulasi dan ketentuan memungkinkan, maka tidak ada persoalan,” tegasnya.
Mengenai masa penugasan, ia menyebutkan bahwa pelaksanaan tugas Plt pada prinsipnya berlangsung selama tiga bulan dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan. Namun, apabila jabatan tersebut telah diisi pejabat definitif sebelum masa penugasan berakhir, tugas Plt otomatis berakhir.
Adapun penunjukan Adrudin Nur sebagai Plt Kabag Tata Pemerintahan dilakukan bersama 16 pejabat lainnya yang juga menerima penugasan pelaksana tugas pada sejumlah posisi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parimo.
Penyerahan penugasan tersebut berlangsung di halaman Kantor Camat Mepanga, Kamis (5/11).
Sementara itu, terkait pengisian jabatan definitif pada sejumlah posisi eselon III yang masih kosong, Aktorimo menyampaikan bahwa pemerintah daerah saat ini tengah melakukan evaluasi kinerja dan administrasi.
Hasil evaluasi tersebut nantinya dibahas di tingkat pimpinan sebelum diajukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperoleh rekomendasi.
“Insyaallah dalam waktu dekat. Saat ini sedang dilakukan evaluasi kinerja, administrasi, dan lainnya untuk dibahas di tingkat pimpinan, kemudian diajukan ke BKN untuk mendapatkan rekomendasi,” ujarnya.
Meski demikian, ia belum memastikan apakah pengisian jabatan definitif tersebut dapat dilaksanakan sebelum akhir 2026 atau baru terealisasi pada 2027.
“Seluruh tahapan akan dipercepat, dengan tetap mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. ***
