PALU, MAL – Manajemen RSUD Undata Palu mengakui adanya penurunan jumlah jasa pelayanan yang diterima tenaga kesehatan (nakes) menyusul perubahan pola pembagian remunerasi. Kebijakan tersebut, menurut manajemen, merupakan penyesuaian terhadap ketentuan yang berlaku, khususnya Permendagri Nomor 79 Tahun 2018.

Tanggapan itu disampaikan menyusul polemik surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto terkait keluhan ratusan tenaga kesehatan RSUD Undata Palu.

Tim Remunerasi RSUD Undata Palu, dr. Altrefh, Sp.B, mengatakan dirinya diminta Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah membantu memfasilitasi penyelesaian persoalan remunerasi atau pembagian jasa pelayanan di rumah sakit tersebut.

Ia menjelaskan, pengelolaan RSUD Undata memiliki dua pijakan, yakni ketentuan Kementerian Kesehatan dan regulasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebagai pemilik rumah sakit.

Menurutnya, kebijakan remunerasi yang diterapkan bukan dibuat secara sepihak oleh manajemen, melainkan mengacu pada ketentuan dan arahan Kementerian Kesehatan, termasuk sistem pembinaan rumah sakit pengampuan.

“RSUD Undata berada dalam pengampuan Rumah Sakit Wahidin. Ada enam rumah sakit yang masuk dalam pengampuan tersebut, salah satunya RSUD Undata. Karena itu, kami mengacu pada arahan Kementerian Kesehatan, sekaligus aturan pemerintah daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, setelah diterbitkannya SK terkait remunerasi, pihaknya langsung berkoordinasi dengan sejumlah kepala biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut.

Evaluasi dan perbaikan sistem pembagian jasa pelayanan, kata dia, juga terus dilakukan dalam dua hingga tiga bulan ke depan. Menurutnya, tidak ada sistem yang sempurna sehingga evaluasi perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk menghasilkan mekanisme pembagian remunerasi yang lebih baik.

Sementara itu, Direktur RSUD Undata Palu, dr. Jumriani, menegaskan manajemen tetap berpegang pada aturan yang berlaku, khususnya Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 yang menjadi salah satu dasar pengelolaan keuangan dan pembagian jasa pelayanan rumah sakit.

Ia mengakui jumlah jasa yang diterima tenaga kesehatan saat ini mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya. Namun, hal tersebut merupakan bagian dari penyesuaian terhadap ketentuan yang berlaku.

“Pembagian jasa sekarang memang lebih sedikit berdasarkan aturan yang berlaku. Sebelumnya, pola pembagian jasa rumah sakit telah diaudit oleh Inspektorat dan BPK, bahkan ditemukan adanya persoalan dalam pola pembagian jasa sebelumnya,” ungkapnya.

Jumriani mengatakan, manajemen saat ini sedang melakukan pembenahan agar tidak terjadi kesalahan dalam pembayaran jasa pelayanan kepada tenaga kesehatan.

Ia mengaku tidak ingin pembayaran yang telah diterima tenaga kesehatan justru menjadi persoalan di kemudian hari akibat temuan audit dan kewajiban pengembalian dana.

“Saya tidak mau sampai terjadi jasa yang sudah masuk ke kantong, kemudian ada hasil audit BPK yang menyatakan perhitungannya salah dan harus dikembalikan. Karena itu, saya selalu mengedepankan aturan yang ada,” tegasnya.

Tiga Perwakilan Nakes Mengaku Tak Tahu Surat Terbuka

Di tengah polemik tersebut, tiga perwakilan tenaga kesehatan, yakni Mahful, Hendra Prapto, dan Putu Praba, mengaku tidak mengetahui adanya petisi maupun memberikan dukungan terhadap surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Mahful mengatakan, dirinya bersama sejumlah rekan tenaga kesehatan beberapa hari terakhir mengikuti kegiatan lokakarya sehingga baru mengetahui keberadaan petisi tersebut pada pagi hari.

“Kami tidak tahu-menahu adanya permasalahan ini karena beberapa hari terakhir kami mengikuti workshop. Jadi, baru tahu tadi pagi adanya petisi yang tersebar di lingkungan rumah sakit,” ujarnya.

Meski demikian, penggalangan dukungan melalui tanda tangan petisi oleh sejumlah tenaga kesehatan masih terus berlangsung.

Salah seorang perwakilan nakes yang terlibat dalam penggalangan petisi menyatakan perjuangan mereka tidak akan berhenti hingga Presiden Prabowo Subianto memberikan tanggapan terhadap surat terbuka tersebut.

“Alhamdulillah, perjuangan kita tidak akan terhenti sampai Presiden RI Prabowo menanggapi surat terbuka dari kami, Nakes RSUD Undata Palu. Sampai tadi pagi sudah tujuh ruangan yang memberikan dukungan petisi berupa tanda tangan dalam surat terbuka kepada Presiden,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Tim Remunerasi dari Inspektorat, Fahrudin Yambas, menyampaikan apresiasi kepada jajaran manajemen RSUD Undata Palu dan seluruh tenaga kesehatan yang telah mengikuti pertemuan untuk membahas persoalan tersebut.

Ia berharap pertemuan itu menjadi momentum untuk menyatukan persepsi dan langkah dalam melakukan pembenahan, sehingga ke depan RSUD Undata dapat berkembang menjadi rumah sakit utama dan menjadi kebanggaan masyarakat Sulawesi Tengah.

Menurutnya, semangat kebersamaan dan kecintaan terhadap RSUD Undata harus menjadi landasan dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang ada.