JAKARTA, MAL — Kabar mengenai sejumlah perwira tinggi atau Jenderal Polri ditangkap Brimob dan dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, menjadi sorotan tajam publik pada Selasa (03/11).
Menanggapi isu sensitif tersebut, Mabes Polri menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pengecekan mendalam melalui proses evaluasi internal.
Isu ini berkembang pesat setelah beredar informasi mengenai keterlibatan jenderal bintang empat berinisial L, jenderal bintang tiga berinisial A, serta lima perwira tinggi bintang dua lainnya.
Meski kabar pengamanan oleh Divisi Propam dan personel Brimob ini meluas, Polri belum memberikan konfirmasi resmi mengenai identitas maupun status hukum para pejabat tersebut secara rinci.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih perlu memverifikasi informasi yang beredar terkait evaluasi pengamanan tersebut.
Isir tidak secara eksplisit membantah kabar mengenai Jenderal Polri ditangkap Brimob tersebut, namun menekankan adanya proses evaluasi yang sedang berjalan di internal korps bhayangkara.
“Nanti kami cek proses evaluasinya ya, seperti itu,” kata Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Kadiv Humas Polri.
Beberapa spekulasi menyebutkan bahwa pengamanan ini berkaitan dengan dugaan kebocoran kerahasiaan negara, penyadapan, hingga evaluasi aksi massa di Yogyakarta pada akhir Oktober lalu.
Hingga saat ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia belum mengeluarkan rilis resmi yang menetapkan status tersangka terhadap nama-nama yang beredar dalam pusaran isu Jenderal Polri ditangkap Brimob tersebut.
“Saya paham rekan-rekan lagi (kasak-kusuk membicarakan sesuatu),” kata Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Kadiv Humas Polri.
Di sisi lain, muncul kabar dari sumber internal yang menyebutkan bahwa seorang jenderal bintang empat sempat diamankan namun kini telah dilepaskan kembali.
Polri terus mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum terverifikasi sepenuhnya terkait rentetan peristiwa di Mako Brimob ini.
