CENGKARENG, MAL — Unit Opsnal Polsek Cengkareng meringkus seorang pria berinisial NA (31) yang kedapatan membawa uang palsu Cengkareng senilai Rp20 juta dalam pecahan Rp100.000 pada Sabtu (31/10).

Penangkapan ini dilakukan di kawasan Ruko Mutiara Taman Palem setelah adanya laporan masyarakat mengenai transaksi mencurigakan menggunakan uang tidak sah.

Pelaku diamankan saat hendak melakukan pertemuan dengan seseorang di lokasi kejadian. Selain tumpukan uang palsu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya seperti dua unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan tersangka untuk bermobilitas.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat soal adanya seseorang yang diduga menggunakan uang palsu untuk melakukan transaksi pembelian barang,” kata AKP Rahis Fadhlillah, Kapolsek Cengkareng.

Berdasarkan hasil interogasi sementara, NA mengaku mendapatkan uang tersebut atas instruksi seorang pria berinisial FA alias Ais yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka mengaku telah membelanjakan uang palsu senilai Rp16 juta sebelumnya untuk membeli etomidate di kawasan Kampung Ambon.

“Dari hasil pemeriksaan, NA mengaku memperoleh uang tersebut atas perintah seorang pria berinisial FA alias Ais yang diduga berada di wilayah Sukmajaya, Depok,” kata AKP Rahis Fadhlillah, Kapolsek Cengkareng.

Zat etomidate sendiri telah dikategorikan sebagai Narkotika Golongan II oleh Kementerian Kesehatan RI karena memiliki potensi ketergantungan tinggi. Polisi menduga sisa uang palsu yang disita akan digunakan kembali untuk membeli barang ilegal serupa dengan estimasi harga Rp3 juta per unit.

“Uang senilai Rp20 juta yang diamankan polisi tersebut diduga rencananya kembali digunakan untuk melakukan transaksi pembelian barang serupa dengan harga sekitar Rp3 juta per unit,” kata AKP Rahis Fadhlillah, Kapolsek Cengkareng.

Kini tersangka NA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat menggunakan Pasal 375 KUHP tentang pemalsuan uang. Pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap FA guna membongkar jaringan peredaran uang palsu Cengkareng yang lebih luas.