PARIMO, MAL – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangada) mencatat angkat kematian ibu di Parigi Moutong (Parimo) pada tahun 2024 mencapai sembilan kasus, dan pada tahun 2025 meningkat menjadi 10 kasus.
Sementara kematian bayi baru lahir mengalami peningkatan, dari 54 kasus menjadi 70 kasus pada tahun yang sama.
Data tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam upaya memperkuat pelayanan kesehatan ibu dan anak. Bahkan, sepanjang 2024 hingga Agustus 2026 tercatat 25 kasus kematian ibu dan 190 kematian anak di bawah lima tahun. Sekitar 86 persen kematian anak terjadi pada masa neonatal atau 28 hari pertama kehidupan.
Bupati Parimo, Erwin Burase, melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Krisdaryadi Ponco Nugroho, menekankan bahwa penurunan angka kematian ibu dan anak merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah yang membutuhkan penanganan serius. Menurutnya, setiap kasus kematian tidak hanya menjadi kehilangan bagi keluarga, tetapi juga merupakan persoalan yang harus menjadi perhatian pemerintah.
“Sebagian besar kematian ibu dan anak sebenarnya dapat dicegah apabila didukung pelayanan kesehatan berkualitas, sistem rujukan yang cepat, serta kesiapsiagaan keluarga dalam memperoleh layanan kesehatan,” ungkapnya saat Lokakarya I Penyusunan Dokumen Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Anak Tahun 2026-2030 di Lantai II Kantor Bupati Parimo, Senin (2/11).
Kata dia, penanganannya tidak cukup hanya mengandalkan sektor kesehatan. Diperlukan kerja sama lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, pemerintah kecamatan, pemerintah desa hingga masyarakat.
Upaya tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan visi pembangunan Kabupaten Parigi Moutong 2025–2029, yakni “Parigi Moutong Maju, Mandiri, Berkelanjutan melalui Gerbang Desa”, khususnya misi ketiga tentang peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Kepala Bidang Sosial Budaya Bappelitbangda Parimo, Irdan, SKM., MPH, menjelaskan bahwa dokumen percepatan penurunan angka kematian ibu dan anak disusun sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan dalam merencanakan, menganggarkan serta menjalankan program secara terukur dan berbasis data.
“Penyusunan dokumen tersebut mencakup pemetaan kondisi dan penyebab kematian ibu dan anak, penetapan sasaran, arah kebijakan dan strategi daerah, serta penentuan intervensi berdasarkan siklus kehidupan,” jelasnya.
Selain itu, dokumen tersebut akan memperjelas pembagian peran organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah desa dan mitra nonpemerintah dalam menjalankan program percepatan penurunan angka kematian ibu dan anak.
Integrasi program juga menjadi perhatian agar seluruh intervensi prioritas masuk dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, mulai dari RKPD, Renja, KUA-PPAS, RKA hingga DPA. Penguatan data, pemantauan, evaluasi dan pelaporan secara berjenjang turut menjadi bagian dari penyusunan dokumen tersebut.
Pemerintah daerah berharap koordinasi dan komitmen lintas sektor semakin kuat, terutama dalam memperluas akses pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak di wilayah sulit dijangkau serta kelompok rentan.
“Dengan demikian, angka kematian ibu dan anak di Parimo dapat ditekan secara berkelanjutan,” pungkasnya. **
