POSO, MAL – Di tengah proses hukum yang menjerat seorang tersangka pencurian berinisial MF (32), Satreskrim Polres Poso memberi kesempatan terhadap tersangka untuk menjenguk ibunya yang sedang kritis di rumah sakit.

Kesempatan itu diberikan setelah keluarga MF mengajukan permohonan agar ibu dan anak tersebut dapat dipertemukan.

Menindaklanjuti permintaan itu, tim siaga Satreskrim bergerak memberikan pelayanan dan pendampingan dengan tetap memperhatikan prosedur pengamanan.

Kasat Reskrim Polres Poso, IPTU Habibi, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk pelayanan kemanusiaan kepolisian kepada masyarakat, termasuk kepada seseorang yang sedang menjalani proses hukum.

“Kami berharap pertemuan ini bisa memberikan ketenangan bagi ibunya, sekaligus meringankan kerinduan seorang ibu terhadap anaknya. Semoga kehadiran MF dapat memberikan kekuatan dan semangat agar ibunya segera pulih,” ujar Iptu Habibi kepada media.alkhairaat.id, di ruang kerjanya, Jumat (30/10).

Menurutnya, proses hukum tidak menghilangkan sisi kemanusiaan, hubungan keluarga dan nilai kemanusiaan tetap harus mendapat ruang.

“Karena itu, kepolisian berupaya memberikan ruang bagi tersangka untuk memenuhi kebutuhan keluarga sepanjang memungkinkan dan tetap sesuai ketentuan,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan pesan bahwa seberat apa pun persoalan yang dihadapi, seorang anak tidak boleh melupakan rasa hormat dan baktinya kepada orang tua, meski saat ini tengah menghadapi persoalan hukum.

“Seberat apa pun ujian hidup yang sedang dijalani, jangan pernah berhenti menjadi anak yang berbakti. Hari ini mungkin datang menjenguk ibu bukan dengan kebebasan, melainkan dengan keterbatasan. Namun, masih ada cinta seorang anak yang ingin melihat ibunya tetap bertahan,” tandasnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa di balik proses penegakan hukum, nilai kemanusiaan dan kepedulian terhadap keluarga tetap memiliki tempat.