PALU, MAL – PT Bank Sulteng menyatakan sejumlah komitmen untuk memperbaiki layanan kepada nasabah, di tengah proses pemeliharaan dan pembenahan sistem perbankan.

Langkah tersebut mencakup pemulihan sistem, penguatan keamanan digital, dan optimalisasi pelayanan nasabah.

Direktur Utama Bank Sulteng, Hj. Ramiyatie, mengatakan, saat ini Bank Sulteng terus melakukan pemulihan secara bertahap untuk memastikan layanan perbankan kembali berjalan dengan andal dan aman.

“Kami mohon maaf dan sedang berusaha pulihkan layanan dengan memperkuat sistem teknologi keamanan digital,” kata Ramiyatie dalam konferensi pers di Gedung Workshop Bank Sulteng, Senin (26/10).

Ia mengatakan, kelancaran transaksi merupakan kebutuhan penting bagi nasabah. Karena itu, perusahaan menjadikan pemeliharaan sistem, penguatan infrastruktur teknologi informasi, dan peningkatan kualitas pelayanan sebagai prioritas.

Komitmen pertama adalah pemulihan dan pembenahan sistem. Bank Sulteng terus mengevaluasi kondisi sistem, melakukan pengujian, serta meningkatkan kesiapan infrastruktur teknologi informasi seiring perkembangan layanan digital, termasuk mobile banking, QRIS, dan kartu debit.

Langkah tersebut, menurut Ramiyatie, mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum.

Setiap tahapan pembenahan dilakukan dengan mengutamakan keamanan transaksi, stabilitas sistem, dan keberlangsungan operasional perbankan.

Komitmen kedua adalah penguatan keamanan digital. Seiring pengembangan Bank Sulteng Mobile versi terbaru yang diluncurkan pada 2025, perusahaan terus meningkatkan pengawasan sistem, mekanisme deteksi dini, dan pengamanan transaksi digital.

“Apabila ditemukan indikasi insiden keamanan, pemeriksaan teknis dan digital forensik dilakukan sesuai kebutuhan untuk mengidentifikasi penyebab serta menentukan langkah penanganan,” katanya.

Komitmen ketiga adalah optimalisasi pelayanan nasabah selama proses pembenahan sistem berlangsung.

Pihaknya memastikan layanan kas tetap tersedia di seluruh kantor cabang, cabang pembantu, kantor kas, dan payment point di wilayah Sulawesi Tengah.

“Kami juga membuka layanan kas pada Sabtu dan Minggu serta menyediakan layanan kas keliling ke desa-desa di wilayah kabupaten,” jelasnya.

Selain itu, layanan kas pada hari kerja diperpanjang hingga pukul 18.00 WITA untuk membantu nasabah yang membutuhkan transaksi langsung.

Bank Sulteng juga mempertahankan sejumlah layanan yang masih dapat digunakan. Anjungan Tunai Mandiri (ATM) beroperasi selama 24 jam untuk penarikan tunai, transfer antar rekening Bank Sulteng, pembelian pulsa, dan pembayaran listrik, dengan ketersediaan uang tunai serta keandalan mesin terus dipantau.

Sementara itu, mobile banking masih dapat digunakan untuk transfer antar rekening Bank Sulteng, pembelian pulsa dan paket data, pembayaran listrik, serta pengisian saldo dompet elektronik seperti OVO, DANA, dan GoPay.

Layanan Laku Pandai Tamasya dapat digunakan untuk penarikan tunai dan transfer antar rekening Bank Sulteng. Aplikasi SIKAP tetap dapat digunakan pemerintah daerah atau dinas untuk transaksi internal, sedangkan ORIS Merchant Bank Sulteng juga masih dapat digunakan.

Untuk transaksi ke bank lain, Bank Sulteng menyebut transfer melalui BI-RTGS dan SKNBI dapat dilakukan tanpa biaya transfer. Namun, transaksi keluar melalui kanal digital tertentu masih dibatasi selama proses pemeliharaan sistem.

Ramiyatie menegaskan, keamanan transaksi, saldo nasabah, dan integritas data menjadi perhatian perusahaan selama proses pemulihan berlangsung.

Di tempat yang sama, Direktur Kepatuhan Bank Sulteng, Judy Koagow, menjelaskan, pembatasan sementara tersebut dilakukan agar sistem yang sedang dibenahi dapat dipastikan memenuhi persyaratan keamanan sebelum kanal transaksi eksternal kembali dibuka.

Menurut Judy, proses tersebut mencakup penerapan managed system dan managed signing, penilaian oleh asesor internal dan eksternal, serta pemeriksaan regulator. Karena itu, waktu pemulihan bergantung pada tahapan teknis dan pemeriksaan yang harus diselesaikan.

Ia menegaskan, pembatasan transaksi digital bukan berarti seluruh operasional bank berhenti. Nasabah tetap dapat melakukan penarikan tunai melalui kantor cabang, sedangkan transfer antar rekening Bank Sulteng dan sejumlah layanan lainnya masih tersedia.

Komisaris Independen Bank Sulteng, Novi Ventje Berti Kaligis, juga mengibaratkan kondisi tersebut seperti kendaraan yang masih dapat berjalan meskipun sejumlah bagian pendukungnya sedang menjalani pemeliharaan.

Menurut Novi, pembenahan dan langkah pencegahan diperlukan untuk memastikan sistem tetap berfungsi dengan baik dan aman.

Karena itu, penguatan teknologi informasi menjadi salah satu prioritas perusahaan dalam menjaga keberlangsungan usaha sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Manajemen Bank Sulteng kembali menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah. Perusahaan juga mengimbau masyarakat menjaga kerahasiaan PIN, kata sandi, dan kode OTP serta hanya mengikuti informasi melalui kanal resmi, yakni Call Center 14069, situs banksulteng.co.id, dan media sosial resmi Bank Sulteng.