POSO, MAL – Perum Bulog Kantor Cabang Poso bersama Satgas Pangan dan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Poso melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar dan toko untuk mengawasi penjualan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta minyak goreng Minyakita, Jumat (30/10).

Pengawasan tersebut menyasar praktik penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) hingga pengemasan ulang beras SPHP yang tidak sesuai ketentuan.

Pimpinan Cabang Bulog Poso, Muh. Chaidir Fitriawan, mengatakan sidak dilakukan untuk mencegah penyimpangan distribusi sekaligus melindungi masyarakat dari praktik perdagangan yang merugikan konsumen.

“Kami turun langsung bersama Satgas Pangan untuk memastikan beras SPHP dan Minyakita dijual sesuai harga yang ditetapkan pemerintah. Jangan sampai ada pedagang yang memanfaatkan kebutuhan masyarakat dengan mengambil keuntungan berlebihan,” ucap Chaidir.

Petugas, lanjut Chaidir, mengecek harga jual, ketersediaan stok, serta bukti penerimaan pasokan beras SPHP dan Minyakita dari Bulog.

“Kami memperingatkan mitra penyalur agar tidak melakukan pengemasan ulang atau repacking beras SPHP menggunakan kemasan lain. Beras subsidi pemerintah itu wajib dijual menggunakan kemasan resmi sesuai ketentuan,” tukasnya.

Kata Chaidir, pengemasan ulang tidak boleh dilakukan karena dapat mengaburkan informasi produk, berat dan standar kualitas.

“Kami ingin memastikan masyarakat menerima beras SPHP sesuai ketentuan, baik dari sisi mutu, berat maupun harga,” tandasnya.

Bulog Poso dan Satgas Pangan Kabupaten Poso memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala maupun mendadak untuk mencegah praktik perdagangan yang menyimpang serta menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di wilayah Poso.