PALU, MAL – Bursa calon Rektor Universitas Tadulako (Untad) periode 2027-2031 mulai terisi. Hingga hari keempat pembukaan pendaftaran, dua profesor telah menyerahkan berkas sebagai bakal calon rektor.
Namun, jumlah tersebut masih berpeluang bertambah mengingat panitia menetapkan minimal empat bakal calon dalam tahap penjaringan.
Kedua profesor yang telah mendaftarkan diri tersebut adalah Prof. Dr. Muhammad Khairil, S.Ag., M.Si., M.H. dan Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng. Keduanya mendatangi sekretariat panitia pada Jumat (30/10), masing-masing sekitar pukul 10.00 WITA dan 10.45 WITA.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor Untad, Prof. Dr. Jusman Mansyur, M.Si., mengatakan, pendaftaran bakal calon rektor telah dibuka sejak 27 Oktober dan akan berlangsung hingga 10 November 2026.
Dengan demikian, masih terdapat waktu bagi dosen yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri dan mengikuti kontestasi pemilihan pimpinan tertinggi di lingkungan Untad tersebut.
“Pada hari keempat sejak dibukanya pendaftaran, dua kandidat telah menyerahkan berkas kepada panitia. Tentunya kami dari panitia sangat mengapresiasi dan berharap seluruh bakal calon dapat mengikuti setiap tahapan pemilihan rektor ini sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Jusman.
Ia juga mengapresiasi keikutsertaan Prof. Khairil dan Prof. Amar yang dinilai sebagai bentuk penghargaan terhadap proses dan tahapan Pilrek sebagaimana diatur dalam Peraturan Senat Universitas Tadulako Nomor 2 Tahun 2026.
Jusman menjelaskan, berdasarkan peraturan tersebut, jumlah minimal bakal calon pada tahap penjaringan adalah empat orang.
Apabila hingga batas akhir pendaftaran pada 10 November 2026 jumlah tersebut belum terpenuhi, panitia akan memperpanjang masa pendaftaran selama tujuh hari.
Jika setelah perpanjangan jumlah minimal tetap belum terpenuhi, mekanisme selanjutnya akan mengikuti ketentuan dalam Peraturan Senat, termasuk penunjukan calon yang memenuhi persyaratan oleh Ketua Senat.
Setelah tahap penjaringan, proses Pilrek akan berlanjut pada tahap penyaringan untuk menetapkan tiga calon rektor yang selanjutnya mengikuti tahapan pemilihan.
Terkait proses administrasi, Jusman menyebutkan, saat ini panitia masih berfokus pada pemeriksaan kelengkapan dokumen pendaftaran. Sementara verifikasi keabsahan administrasi dijadwalkan berlangsung pada 10–12 November 2026.
Panitia juga memberikan kesempatan kepada setiap bakal calon untuk memperbaiki maupun melengkapi dokumen apabila masih ditemukan kekurangan selama masa pendaftaran.
Di tengah proses tersebut, Jusman menegaskan panitia berkomitmen menjaga independensi dan memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh bakal calon, termasuk dalam kontestasi yang turut diikuti rektor petahana.
“Panitia punya komitmen bahwa kita akan melayani tanpa membeda-bedakan,” tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh panitia bekerja berdasarkan amanah Senat Universitas Tadulako. Karena itu, setiap pendaftar dilayani dalam kapasitas yang sama sebagai bakal calon rektor, tanpa membedakan jabatan maupun kedudukan yang sedang diemban.
Sementara itu, salah satu bakal calon rektor, Prof. Muhammad Khairil, mengatakan keputusannya kembali mengikuti kontestasi Pilrek Untad dilandasi dorongan nurani, dukungan rekan-rekan, serta keinginan untuk memberikan pengabdian terbaik bagi universitas.
Menurutnya, Untad merupakan rumah bersama yang perlu terus dikembangkan melalui kontribusi seluruh sivitas akademika. Ia juga menilai setiap kandidat memiliki gagasan dan niat baik untuk membawa universitas tersebut menjadi lebih baik.
“Bismillah kami kembali akan menjadi rival sahabat, bukan rival musuh, tapi rival sahabat untuk kemudian kami akan sinergi sama-sama,” ujarnya.
Di sisi lain, Prof. Amar menyampaikan bahwa keputusannya kembali mendaftar sebagai bakal calon rektor merupakan ikhtiar untuk kembali berkontribusi bagi Untad.
Ia mengaku masih memiliki sejumlah program pengembangan institusi yang belum terselesaikan pada periode sebelumnya. Menurutnya, masa kepemimpinan selama empat tahun relatif singkat untuk merealisasikan seluruh program pengembangan universitas.
Terkait arah pengembangan Untad ke depan, Prof. Amar menekankan pentingnya penyesuaian institusi pendidikan tinggi terhadap perkembangan global, kemajuan teknologi, serta kebutuhan masyarakat dan dunia industri.
Ia juga mengajak seluruh sivitas akademika untuk bersama-sama menyukseskan Pilrek Untad dengan menjaga suasana yang aman, damai, dan kondusif.
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan panitia, rapat Senat Penjaringan Bakal Calon Rektor akan dilaksanakan pada 16 November 2026, dilanjutkan pengumuman dan sosialisasi bakal calon pada 16–20 November 2026.
Selanjutnya, rapat Senat Penyaringan Bakal Calon Rektor dijadwalkan pada 23 November 2026. Penyampaian tiga nama calon kepada Menteri berlangsung pada 24–27 November 2026, sedangkan rapat Senat Pemilihan Calon Rektor dijadwalkan pada 7 Desember 2026.
Adapun penetapan dan pelantikan rektor terpilih akan menyesuaikan jadwal dari kementerian.
Dengan masih terbukanya masa pendaftaran, bursa bakal calon Rektor Untad periode 2027-2031 masih berpeluang diikuti kandidat lainnya. Panitia berharap seluruh tahapan pemilihan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap menjaga suasana akademik yang kondusif. *
