PALU, MAL — Polda Sulawesi Tengah mengerahkan 720 personel dalam Operasi Patuh Tinombala 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Operasi tersebut diawali dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan di Lapangan Apel Mapolda Sulteng, Jalan Soekarno-Hatta, Palu, Senin (26/10/2026).

Dari total 720 personel yang dilibatkan, sebanyak 185 personel berasal dari Polda Sulteng dan 535 lainnya dari polres jajaran.

Apel tersebut turut dihadiri Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Semmy Ronny Thabaa, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Tengah, pejabat utama Polda Sulteng, serta instansi terkait.

Dalam amanatnya, Rizal mengatakan apel gelar pasukan bertujuan memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana sebelum operasi dilaksanakan.

Operasi Patuh Tinombala 2026 menyasar peningkatan disiplin berlalu lintas, penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta peningkatan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Dengan tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”, operasi ini mengedepankan edukasi, sosialisasi, serta langkah preemtif dan preventif.

Penegakan hukum juga dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan mobile, termasuk penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan secara langsung dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Rizal turut menekankan pentingnya deteksi dini terhadap potensi kerawanan lalu lintas. Ia meminta personel menjalankan penegakan hukum secara profesional dan humanis, sekaligus mencegah penyebaran hoaks, penyimpangan, dan pungutan liar selama operasi berlangsung.

Ia juga mendorong para pimpinan kepolisian turun langsung melakukan pengaturan lalu lintas, terutama di titik rawan kemacetan dan kecelakaan.

Sementara itu, Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Agung Try Widiantoro mengatakan edukasi dan pencegahan menjadi prioritas dalam pelaksanaan operasi.

“Operasi Patuh kali ini mengedepankan edukasi, sosialisasi, dan imbauan kepada masyarakat untuk senantiasa tertib dalam berlalu lintas,” ujarnya.

Agung mengatakan penegakan hukum tetap memanfaatkan perangkat ETLE statis dan mobile. Saat ini, Kota Palu memiliki empat unit perangkat ETLE, sementara pengadaan perangkat untuk wilayah polres jajaran masih diupayakan.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengimbau masyarakat mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.

Melalui operasi ini, Polda Sulteng berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas meningkat, sehingga kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan dapat terwujud di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.**