PALU, MAL — Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Yus Mangun, mendorong penguatan perlindungan petani melalui uji publik Ranperda Penyelenggaraan Pertanian di Hotel Best Western Plus Coco, Senin (19/10).
Kegiatan ini dilaksanakan guna menyempurnakan draf regulasi dengan menghimpun saran dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, hingga asosiasi petani di Sulteng.
Yus Mangun menegaskan bahwa sektor pertanian memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah, terutama dalam meningkatkan pendapatan masyarakat serta membuka lapangan kerja di wilayah perdesaan.
Namun, ia mencatat adanya tantangan besar seperti keterbatasan sarana prasarana, akses pembiayaan, hingga kendala distribusi pupuk yang perlu dijawab melalui Ranperda Penyelenggaraan Pertanian ini.
“Oleh karena itu, diperlukan landasan hukum daerah yang mampu menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pertanian secara terarah, terpadu, berkelanjutan, serta sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah,” ujar Yus Mangun, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulteng.
Komisi II berkomitmen mengawal proses pembentukan Ranperda Penyelenggaraan Pertanian secara terbuka dan partisipatif agar hasilnya benar-benar sesuai dengan kebutuhan nyata para petani di lapangan.
Uji publik ini turut menghadirkan narasumber dari Kanwil Kemenkumham Sulteng dan Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Tadulako, Prof. Bunga Elim Somba.
Diharapkan, regulasi ini mampu memperkuat kelembagaan petani sekaligus mendorong pembangunan pertanian yang modern, mandiri, dan berwawasan lingkungan di Sulawesi Tengah.
